Kejaksaan Agung Usut Korupsi Sektor Timah, Dirut PT Timah: Kesempatan untuk Perbaiki Tata Kelola

0
37

Kejaksaan Agung sedang mengusut praktik korupsi dalam tata niaga timah di Indonesia. Sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan potensi kerugian mencapai Rp271 triliun.

Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal mengatakan, mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung itu sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertimahan nasional.

Indonesia, menurutnya memiliki kemampuan dan kesempatan sebagai pembentuk harga (price maker) di pasar timah global, asal tata kelolanya dilakukan dengan baik, baik itu di hulu maupun di pemasaran.

Apalagi, menurut dia, Indonesia tidak hanya merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia, tetapi kulitas timah asal Indonesia juga lebih bagus ketimbang sumber-sumber dari negara lain.

Berbicara di hadapan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RPD) pada 2 April, pria yang ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Timah Tbk pada Juni 2023 ini mengakui kerja sama-kerja sama yang dilakukan PT Timah Tbk dengan beberapa mitra selama ini tidak dilakukan dengan prinsip tata kelola (GCG) yang baik. Karena itu, ia mengatakan “perlu pengawasan yang lebih ketat lagi.”

Baca Juga :   Pemerintah akan Ubah Tarif Royalti Timah, dari Flat ke Progresif

“Kalau di klaster, memang banyak [permasalahan] dari hulu sampai ke pemasaran. Kalau kita buka, sebenarnya terang benderang masalahnya ada di mana saja. Dalam beberapa bulan terakhir ini kita berusaha menyusun program-program recovery,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejak Januari 2024, PT Timah Tbk melakukan reformasi organisasi, seperti penataan kembali tugas pokok dan fugsi (tupoksi) dan kewenangan.

“Sehingga banyak hal yang kita potong untuk memerbaiki percepatan baik itu komunikasi, delegasi maupun keputusan sehingga bisa mempercepat layanan terhadap masyarakat yang kita lakukan hubugan kerja sama dengan para penambang masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, PT Timah Tbk juga telah melakukan perbaikan-perbaikan beberapa sistem di internal untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memberikan kepastian, termasuk terkait dengan asal usul produk dan ke mana akan dijual.

“Saya sendiri terbuka [terhadap masukan] dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang sudah terjadi selama ini dari 2015 sampai 2022 yang sedang diangkat oleh pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Kinerja buruk di 2023

Pada tahun 2023 lalu, kinerja keuangan dan operasional PT Timah Tbk sangat buruk. Anggota holding BUMN MIND ID ini mencatatkan rugi bersih sekitar Rp450 miliar pada tahun 2023. Padahal, pada tahun 2022, TINS masih meraup laba bersih sekitar Rp1,04 triliun.

Baca Juga :   Kuartal Pertama 2022, Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di BBJ Lebih dari Rp5,5 Triliun

Kerugian ini terjadi karena produksi yang menurun dan pada saat yang sama harga logam timah juga anjlok.

Tahun 2023, pendapatan PT Timah Tbk sebesar sebesar Rp8,39 triliun, turun 33% dari Rp12,5 triliun pada 2022.

TINS mencatat produksi bijih timah sebesar 14.855 ton, turun 26% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 20.079 ton. Adapun produksi logam timah sebesar 15.340 metrik ton, turun 22,6% dari 19.825 metrik ton pada 2022.

Penjualan logam timah pada 2023 sebesar 14.385 metrik ton, turun 30,8% dari 20.805 metrik ton pada 2022. Pada saat yang sama, harga jual rerata logam timah sebesar US$26.583 per metrik ton atau lebih rendah 84% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$31.474 per metrik ton.

Ahmad Dani Virsal mengatakan, harga jual yang anjlok ini terjadi karena suplai timah yang melimpah, termasuk di Malaysia.

Leave a reply

Iconomics