
Kejagung Geledah dan Sita Aset Syahmirwan, Tersangka Kasus Jiwasraya

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita barang milik Syahmirwan, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/The Iconomics
Tim penyidik dan pelecakan aset Kejaksaan Agung berhasil menggeledah dan menyita beberapa aset mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan. Sosok ini merupakan 1 dari 5 tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.
Dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, penggeledahan dan penyitaan aset Syahmirwan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah menggeledah rumah Syahmirwan berjam-jam, tim berhasil mengamankan beberapa barang dan dokumen.
“Tim yang menggeledah pada Kamis (16/1) kemarin berhasil menyita 1 unit mobil Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya bisa dijadikan barang bukti,” kata Hari dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Hari, karena beberapa barang yang disita itu bernilai ekonomis, maka itu juga dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian negara. Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum merampungkan perhitungan kerugian negara, Kejaksaan Agung memperkirakan potensinya bisa mencapai sekitar Rp 13,7 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka yaitu Komut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro; Preskom PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo; mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Kasus ini disebut bermula dari laporan Menteri BUMN Rini Soemarno pada 17 Oktober 2019. Laporan itu lantas ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dengan menerbitkan surat perintah penyidikan pada 17 Desember 2019.
Terbaru, Kejaksaan Agung mengaku telah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri karena dinilai terkait dengan kasus ini. Dari jumlah itu, 10 di antaranya mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, Heru Hidayat dari unsur swasta, Benny Tjokrosaputro dari swasta. Kemudian beberapa orang lainnya berinisial DYA, MZ, DW, GLA, ERN dan A.
Leave a reply
