Kasus Positif Tambah Naik, Dinkes DKI Jakarta Sebutkan Kriteria Prioritas Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS

0
501

Kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di DKI Jakarta. Pada Sabtu (26/6), angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19.

“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis. Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri saja di rumah atau fasilitas isolasi terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti yang dikutip dari siaran pers tertulis.

Pemerintah DKI Jakarta menyebut sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95%, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia.

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali,” kata Widyastuti.

Baca Juga :   LG Kirim 50 Ribu Diagnostic Kit Tes Covid-19 untuk Indonesia

Terkait dengan RS yang merawat pasien Covid-19, Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien Covid-19. Dari 140 RS terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat Covid-19.

Adapun RSUD tersebut antara lain RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

Widyastuti juga memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Ia juga mengatakan obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten dipastikan semuanya aman dan terkendali.

Leave a reply

Iconomics