Kadin Sebut Ada Dua Penentu Pemulihan Ekonomi Indonesia Tahun 2021

0
433

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 sangat ditentukan oleh pemulihan konsumsi masyarakat dan investasi. Dua komponen tersebut menyumbang hampir 90% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan untuk memulihkan konsumsi nasional, faktor penentu utama adalah vaksinasi Covid-19. “Seperti kita ketahui konsumsi kurang lebih kontribusinya 56% sampai 57% dari perekonomian kita,” ujarnya dalam webinar  ‘Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi’, Selasa (24/11).

Sedangkan, untuk memulihkan investasi pada tahun 2021 nanti faktor penentunya adalah impelemtasi dari Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Investasi berkontribusi sekitar 30% hingga 31% pada perekonomian Indonesia.

“Dengan adanya vaksinasi ini diharapkan orang akan mulai belanja, mulai berpergian, sehingga konsumsi rumah tangga meningkat. Sehingga ini akan meningkatkan kapasitas (produksi) dan akhirnya meningkatkan investasi dari dunia usaha,” ujarnya.

Kondisi yang terjadi saat ini, jelasnya, kelompok masyarkat kelas menengah dan kelas atas tidak melakukan konsumsi. Padahal kontribusi mereka pada konsumsi nasional menurut Rosan mencapai lebih dari 80%. “Ini yang tidak berjalan sekarang karena kelas menengah dan atas ini masih khawatir pandemi, masih cenderung menabung di bank sehingga saving di bank meningkat tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :   Saat Rapimnas Kadin, Menko Airlangga Ingatkan Pengusaha yang Peroleh Fasilitas PSN

Persoalannya, tambah Rosan jadwal vaksinasi sendiri belum jelas. “Apakah konsentrasi vaksinasi ini di semester pertama 2021 atau semester kedua? Kita juga belum mendapatkan gambaran, karena itu juga akan mempengaruhi pemulihan perekonomian kita dan dalam hal ini dunia usaha,” jelasnya.

Bila konsentrasi vaksinasi di semester pertama 2021, tambah Rosan, maka pada semester kedua 2021 pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat sehingga dunia usaha pun akan lebih percaya diri untuk melakukan investasi ke depannya. “Memang disampaikan pemerintah (vaksinasi dilakukan) pada Januari minggu ketiga atau keempat akan mulai didistribusikan atau disuntikan,” ujarnya.

Terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Rosan mengatakan peraturan pelaksana sangat penting untuk segera diselesaikan. Berdasarkan amanat dari Undang-Undang ini, peraturan pelaksana baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) dibuat paling lambat tiga bulan setelah disahkan. “Berarti bulan Februari (2021) harus sudah selesai,” ujarnya.

 

Leave a reply

Iconomics