Juli Naik 1,7%, Utang Luar Negeri Agustus Naik 2,7%

0
397

Ilustrasi cadangan dolar

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar US$423,5 miliar. Nilai tersebut tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli yang sebesar 1,7% (yoy).

ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Dari informasi yang dikutip dari website Bank Indonesia, posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar US$207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy). Nilai tersebut sedikit meningkat dari pertumbuhan pada Juli yang sebesar 3,5% (yoy). Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.

Adapun posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.

ULN Bank Sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar menjadi US$9,2 miliar. BI menyebut peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing. Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Baca Juga :   Fraksi Demokrat Ingatkan Pemerintah agar Penerapan PPN 12% Tidak Memberatkan Masyarakat

Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama. Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.

Adapun ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2% (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil. BI melihat penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0% (yoy).

Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4% (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$207,4 miliar.

Baca Juga :   Kolaborasi dengan Tekfin, Perbankan Bisa Percepat Fungsi Mobile Banking

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,6% dari total ULN swasta.

ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,5% terhadap total ULN swasta.

ULN Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2%, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6%. ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5% dari total ULN.

Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Leave a reply

Iconomics