
Jokowi: Saya Harap Pembahasan Omnibus Law Bisa Cepat Selesai

Presiden Joko Widodo membuka acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (16/01/2020)/The Iconomics
Pemerintah berencana menyerahkan draf rancangan Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan. Dengan demikian, pemerintah dan DPR bisa segera membahas isi undang undang (UU) sapu jagat tersebut.
“Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikatakan Jokowi, keberadaan Omnibus Law akan merevisi 79 UU dengan 1.244 pasal sekaligus. Revisi atas pasal-pasal itu karena dinilai menyulitkan dan menghambat masuknya investasi. Peraturan-peraturan negara, kata Jokowi, tidak boleh kaku dan rumit dalam dinamika perkembangan global yang sangat pesat itu.
Sebab, aturan yang kaku dan rumit justru akan menghambat pertumbuhan perekonomian negara. Terlebih saat ini sedang mengalami defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Karena itu, kata Jokowi, pengesahan Omnibus Law ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.
Ditambah penyederhanaan aturan akan membuka keran investasi ke dalam negeri sehingga meningkatkan daya saing Indonesia terhadap perekonomian negara-negara lainnya. “Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita,” kata Jokowi.
Dengan fakta itu, Jokowi berharap – setelah draf Omnibus Law dikirim – DPR bersama pemerintah bisa merampungkan pembahasannya dalam 100 hari. “Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” kata Jokowi.
Leave a reply
