
Jokowi: Pandemi, Momentum Reformasi dan Transformasi Struktural Ekonomi

Tangkapan layar YouTube, Presiden Joko Widodo/Iconomics
Pemerintah mengklaim menangani pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan secara serius dengan menggalakkan program vaksinasi. Juga memberikan perlindungan sosial untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak khususnya masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah juga mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional. Juga memastikan bahwa rroses reformasi dan transformasi struktural ekonomi terus berjalan. Pandemi tidak boleh menjadi penghambat reformasi tersebut,” kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembukaan “Investor Daily Summit 2021”, Selasa (13/7).
Menurut Jokowi, momentum pandemi harus dimanfaatkan untuk reformasi struktural ekonomi dan salah satunya dengan menghasilkan Undang Undang (UU) Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya. Lewat UU tersebut ekonomi nasional yang selama ini 55% ditopang konsumsi masyarakat secara perlahan dialihkan ke produksi.
Adapun ekonomi produktif itu, kata Jokowi, dengan mendorong industrialisasi hilirisasi, investasi dan meningkatkan ekspor. Dalam kondisi pandemi saat ini, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong investasi. UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta industri nasional,” kata Jokowi.
Penyederhanaan perizinan berusaha baik di pusat maupun daerah, kata Jokowi, menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko. Berbagai program diharapkan dapat meningkatkan minat investor khususnya dari dalam negeri.
Mulai Juli 2021, kata Jokowi, sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko wajib digunakan dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha secara elektronik cepat dan efisien. Berbagai kemudahan untuk UMKM juga diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan pemerataan kemandirian ekonomi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah juga telah membentuk Satgas Percepatan Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2021 yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha serta mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memastikan bahwa investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar. Pemerintah disebut juga memberikan akses yang sama kepada UMKM dan koperasi. Investor berbasis UMKM dan koperasi sama mulianya dengan investor besar dan investor asing.
“Sama-sama memberikan kesempatan kerja kepada rakyat Indonesia, sama-sama berperan memajukan perekonomian bangsa,” ujarnya.
Leave a reply
