Jelang Libur Panjang, Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro

0
354

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima donasi dari TMMIN yang diserahkan oleh Presdir TMMIN Warih Andang Tjahjono/TMMIN

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan tersebut diperpanjang lagi hingga 22 Maret 2021.

Langkah ini diambil juga mengingat adanya libur panjang pada minggu ini, yakni Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

“Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra’ Mi’raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah,” kata Gubernur Anies dalam keterangan resmi tertulis.

Gubernur Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).

Leave a reply

Iconomics