Jelang Batas Waktu, OJK Sebut Hampir Semua Bank Umum Sudah Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

0
578

Jelang batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Desember 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hampir semua bank umum sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun.

“Sampai posisi saat ini, dari 37 yang pernah saya sampaikan, ini hampir seluruhnya kelihatan sekarang sudah memenuhi ketentuan Rp3 triliun. Hanya sebagian yang mungkin masih dalam proses listing, dalam porses right issue di pasar modal,” ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/12).

Dian menambahkan bila menghitung bank-bank yang melakukan merger, hanya tinggal satu atau dua bank saja yang masih dalam proses memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun. “Saya sangat optmis ini semua pada akhirnya akan bisa kita selesaikan pada waktunya,” ujar Dian.

Berdasarkan POJK OJK No.12 tahun 2020, ketentuan modal minimum ini harus dipenuhi oleh bank umum paling lambat pada 31 Desember 2022. Bagi Bank Pembangunan Daerah, ketentuan modal inti minimum ini berlaku paling lambat 31 Desember 2024.

Baca Juga :   OJK Fasilitasi Pertemuan Manajemen AJBB dan Perwakilan Beberapa Perkumpulan Pemegang Polis

Dalam konferensi pers pada September 2022 lalu, Dian mengungkapkan saat itu masih ada 37 bank yang modal intinya masih di bawah Rp3 triliun. Sebanyak 24 diantaranya adalah bank umum dan 13 BPD.

Menurut Dian, proses konsolidasi perbankan di Indonesia tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan modal inti Rp3 triliun ini. Ia sendiri mengaku mendapatkan banyak pertanyaan terkait tren kedepan pasca ketentuan pemenuhan modal inti Rp3 triliun.

“Banyak juga pertanyaan ke saya seperti itu, apakah kemudian konsolidasi akan berhenti, tentu tidak demikian. Karena kita akan melihat dinamika pasar dan dinamika global untuk bagaimana kita bisa merespons secara appropriate, bagaimana sebetulnya struktur pasar perbankan yang dibutuhkan oleh kita,” ujarnya.

OJK, menurutnya, akan melakukan riset mengenai berapa jumlah bank, baik bank umum maupun BPR, yang dibutuhkan di Indonesia untuk mendukung perekonomian nasional yang dinamis dan akan terus bertumbuh kedepan.

“Tetapi saya kira dengan pemenuhan modal Rp3 triliun ini kita sudah semakin confidence bahwa bank-bank di kita itu paling tidak dalam jangka waktu medium sudah dapat bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan apa yang terjadi selama ini. Karena ekspektasi kita tentu saja menaikkan modal itu tentu bukan semata-mata untuk menaikkan modal tetapi betul-betul untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan kemampaun bank untuk bertahan terhadap berbagai kemungkinan ancaman ekonomi domestik maupun global,”ujarnya.

Leave a reply

Iconomics