
Jadi Korban Penipuan, OJK Beberkan Nasib Utang Ratusan Mahasiswa IPB

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif PengawasPerasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun /Dok. OJK
Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online. Kerugian yang diderita mencapai ratusan juta rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah gerak cepat mengatasi masalah ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/12) mengatakan ratusan mahasiswa tersebut telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.
“Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan sebanyak 121 orang dengan 197 pinjaman, dan total pinjaman Rp650,19 juta dimana tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta,” ujar Ogi.
Angka ini, jelas Ogi, merupakan data yang berhasil dihimpun oleh Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.
Adapun rincian jumlah korban adalah di perusahaan pembiayaan Akulaku sebanyak 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta. Kemudian, Kredivo ada 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta; Spaylater ada 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta dan Spinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.
“Dari data ini, OJK kemudian memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik. Selanjutnya, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform,” jelas Ogi.
OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.
Kasus ini, jelas Ogi, merupakan penipuan berkedok investasi dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal, yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.
“Meski demikian, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection,” ujar Ogi.
1 comment
Leave a reply

[…] penipuan berkedok kerja sama penjualan online yang dialami 121 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) mengindikasikan bahwa kaum terpelajar pun bisa menjadi korban penipuan investasi. Karena itu, […]