
Jadi Komisaris Utama, Apa Tugas yang Dipikul Ahok?

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga/The Iconomics
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Menurut Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Erick Thohir telah datang ke Istana (Istana Negara) untuk memberikan surat usulan dewan komisaris dan direksi PT Pertamina.
Harapannya, penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, dia dapat menjalankan tugas sebagai pengawas direksi dengan baik sehingga mempercepat laju kinerja Pertamina.
“Kita tahu bahwa saat ini Pak Menteri, memang kencang dalam urusan penguatan komisaris. Komisaris akan berperan besar nantinya, dan Pak Ahok akan menjadi ‘ketua kelas’ dari para komisarisnya,” kata Arya di Kantor Kementerian BUMN pada Jumat (22/11/2019).
Selain melakukan pengawasan terhadap direksi, Arya juga mengatakan bahwa tugas Ahok sebagai komisaris utama melingkupi pengawasan distribusi, menjaga efisiensi, menahan impor migas, dan mengawasi negosiasi dengan Saudi Aramco, untuk kilang minyak Cilacap.
Kehadiran Ahok di dewan komisaris PT Pertamina akan dilanjutkan dengan penunjukan Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama. Arya menilai bahwa keberadaan Budi di dewan komisaris dapat menyampaikan harapan kementerian dan pemerintah secara langsung terhadap direksi.
“Beliau kan portofolionya sebagai Wamen mengelola portofolio energi dan Pertamina adalah perusahaan yang cukup besar jadi kebijakan yang kami dari pemerintah inginkan bisa diwakili oleh Wamen di sana,” kata Arya.
Untuk meresmikan penunjukan dewan komisaris dan direksi Pertamina, Arya mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan dilakukan pada hari Senin (25/11/2019).
Leave a reply
