
Izinnya Dicabut, Segini Sisa Uang Wanaartha Life, Cukup untuk Bayar Nasabah?

Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life/Foto; Theiconomics
Dari sisi kewajiban, Adi mengatakan berdasarkan audit tahun 2020, total nilai kewajiban Wanaartha Life sebesar Rp15,7 triliun dan jumlah polis mencapai sekitar 29 ribu polis. Namun, diakui Adi, meski hasil audit tahun 2020 ini satu-satunya yang menjadi pegangan secara hukum, tetapi sebelum pencabutan izin, manajemen Wanaartha Life masih terus melakukan verifikasi data yang sebenarnya.
“Kami secara internal juga mencoba untuk melakukan pengecekan ulang apakah betul kewajiban itu sebesar itu? Apakah betul jumlah nasabah sebesar itu? Hal-hal yang kami lakukan diantaranya melakukan pengecekan-pengecekan terkait kewajiban-kewajiban tadi, baik dengan dokumen-dokumen yang ada, maupun dengan melakukan komunikasi dengan para pemegang polis..yang intinya kami meminta konfirmasi kepada para pemegang polis,” jelas Adi.
Dari komunikasi kepada 29 ribu polis, sebanyak 23 ribu diantaranya yang memberikan feedback. Manajemen kemudian mencocokan data 23 ribu polis tersebut. Hasilnya, yang terverifikasi sebanyak 19 ribu polis. “Dengan adanya perbedaan data itu, mungkin masih perlu dilakukan pengecekan kembali. Namun dengan kondisi setelah dicabut ini, rasanya sulit,” ujarnya.
Demikian juga terkait nilai nominal kewajiban kepada para pemegang polis. Adi mengatakan pihaknya melakukan pengecekan silang atas nilai kewajiban tersebut. Hasilnya, nilai kewajiban untuk produk saving plan-nya sekitar Rp9 triliun.
“Angka-angka tersebut masih terdapat perbedaan hingga saat ini. Namun, kalau kita bicara belum adanya audit baru, tentu saja sementara ini kita secara hukum harus mendasarkan pada audit terakhir. Kalau berdasarkan audit terakhir adalah audit di 2020 [dengan nilai kewajiban Rp15,7 triliun]. Kedepannya tentu akan menjadi tugas dan tanggung jawab tim likuidasi untuk apakah akan melakukan cross chek kembali, mungkin dengan cara mengumumkan secara terbuka kepada publik terutama kepada para pemegang polis untuk mengkonfirmasi ulang premi-premi yang dimilikinya berdasarkan perjanjian polis yang ada pada mereka,” ujar Adi.
Ari P.Atmosoekarto, Direktur Wanaartha Life pada kesempatan yang sama menyampaikan manajemen saat ini sedang menyusun neraca penutupan, setelah perusahaan dicabut izinnya. Nanti dalam neraca penutupan ini, manajemen akan melaporkan jumlah aset dan kewajiban perusahaan. Neraca penutupan ini disiapkan dalam 15 hari kedepan untuk kemudian disampaikan kepada OJK dengan tembusan ke Dewan Komisaris.
Halaman Berikutnya1 comment
Leave a reply

[…] Desember 2022, berdasarkan keterangan Adi Yulistanto, Presiden Direktur PT WAL (DL), Theiconomics.com memperkirakan jumlah aset perusahaan asuransi jiwa ini kurang dari Rp600 […]