
Investigasi Internal BPJS Kesehatan Dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi/Dok. Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) menyebut ada beberapa hal yang dibicarakan dengan BPJS Kesehatan terkait dugaan kebocoran data pribadi.
Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan Direksi BPJS Kesehatan pada 21 Mei 2021. Pemanggilan tersebut merujuk amanat PP 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Dalam siaran pers, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan BPJS Kesehatan segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS Kesehatan akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pertemuan tersebut juga menghasilkan langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Kementerian Kominfo juga melakukan langkah antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas. Oleh karena itu Kementerian mengambil langkah pemblokiran kepada Raid Forums dan akun Kotz. Begitu juga tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.
Koordinator Advokasi BPJS Watch TImboel Siregar menegaskan kebocoran data ini harus dituntaskan oleh Pemerintah. Menurut Timboel, kebocoran data kepesertaan ini juga akan berdampak pada kebocoran data medis rakyat Indonesia yang dikelola BPJS Kesehatan. Ini sangat berbahaya bagi Indonesia bila data rakyat Indonesia dan data medis bisa dimiliki pihak lain.
Leave a reply
