
Ini Strategi Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Negara Tahun 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan dokumen kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Paripurna DPR 31 Mei 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mendukung pandangan fraksi-fraksi di DPR tentang pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara. Target perpajakan harus dapat dicapai dan rasio perpajajakan harus terus ditingkatkan.
“Optimalisasi penerimaan pajak dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan sehat. Hal ini dilakukan melalui reformasi di bidang administrasi dan reformasi di bidang kebijakan perpajakan,” ujar Sri Mulyani saat rapat paripurna di DPR dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2022, Senin (31/5).
Sri Mulyani mengatakan secara umum optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko, memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi yang berbasis kewilayahan dan menyesuaikan regulasi perpajakan sejalan dengan perubahan struktur ekonomi dan karakter sektor perekonomian.
Penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menegah dilakukan melalui lima pilar mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. Konsistensi melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan diharapakan dapat meninkatkan rasio perpajakan secara bertahap.
“Kami sangat mengharapakan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat di dalam terus memperbarui dan meningkatkan reformasi perpajakan terutama di bidang legislasi,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah, tambahnya, optimistis penerimaan perpajakan untuk tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan tahun 2020 dan 2021 dimana dampak Covid sangat-sangat nyata dan sangat besar. Rasio perpajakan tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 8,37% hingga 8,42% terhadap PDB lebih baik dari tahun 2021 namun tetap pada level yang prudent dengan mempertimbangkan proses pemulihan ekonomi.
Di sisi penerimaan negara bukan pajak, Sri Mulyani mengatakan, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan aset negara dan berbagai penyempurnaan tata kelola PNBP sesuai dengan mandat UU PNBP. “Pemerintah akan tetap menjaga agar layanan publik tetap berkualitas dan juga memperhatikan konservasi lingkungan hidup di dalam pengumpulan PNBP,” ujarnya.
Leave a reply
