ICW Catat 38 Kasus Korupsi di BUMN, Erick Thohir Perkuat Bersih-Bersih BUMN

0
483
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Menteri BUMN Erick Thohir sengaja mengumpulkan para direksi untuk menegaskan komitmennya memerangi korupsi di lingkungan BUMN. Erick meminta para direksi BUMN mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah.

“Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan)  ini,” tegas Erick dalam keterangan resmi.

Ada dua hal yang menjadi titik tekan Erick, pertama pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang.

“Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak utang,” kata Erick.

Berdasarkan data yang diterimanya, Erick menyebut hanya 35% perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sedangkan sisa 65% lainnya bermasalah.

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat bahwa korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan. Sepanjang  2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.

Baca Juga :   PP: Pembangunan RS Harapan Kita-Tokushukai Capai 5,49%, Rampung di 2026

Erick mencontohkan dua kasus mega korupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.

“Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita,” tegas Erick.

Erick tengah mendorong 4 agenda besar di BUMN. Selain membuat daftar hitam pejabat BUMN yang korup, tiga lainnya adalah membuat Blueprint 2024 – 2034, omnibus law versi BUMN yaitu menyederhanaka 45 Permen menjadi 3, dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Di masa kepemimpinan Erick, laba konsolidasi BUMN tumbuh 154,1% dari Rp 61 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp155 triliun pada kuartal ketiga 2022. Selain itu, pendapatan usaha BUMN naik 29,6% dari Rp1.613 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp2.091 triliun pada kuartal ketiga 2022.

Baca Juga :   Bank Mandiri Terapkan Penyesuaian Proses Kredit untuk UMKM

Ekuitas seluruh BUMN pada kuartal ketiga 2022 telah mencapai Rp3.211 triliun atau tumbuh 26,6% (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.537 triliun.

Pertumbuhan ekuitas itu sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0% yoy dari Rp8.767 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp9.559 triliun pada kuartal ketiga 2022. BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38% pada 2020 menjadi 34% pada kuartal ketiga 2022.

Dengan pencapaian itu, kontribusi BUMN kepada negara juga meningkat. Jika pada 2017 hingga 2019 kontribusi BUMN yang sebesar Rp1.130 triliun, kini menjadi Rp 1.198 triliun, bertambah Rp68 triliun menjadi pada kuartal III-2022.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics