Hotel Borobudur: Relaksasi Pajak Belum Sentuh Sektor Perhotelan

0
525
Reporter: Petrus Dabu

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD), pemilik hotel Borobudur, Jakarta, meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran pajak kepada pelaku bisnis perhotelan di tengah pandemi Covid-19. Karena perhotelan merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja yang banyak dan selama pandemi ini mengalami penurunan pendapatan karena berkurangnya jumlah kunjungan tamu.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama Maret 2020,  Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang secara nasional turun menjadi 32,34% dari 49,22% pada Februari 2020 dan 52,88% pada Maret 2019. Untuk Jakarta, TPK pada Maret sebesar 36,93%, turun dari 54,28% pada Februari 2020 dan 59,56% pada Maret 2019.

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD), pemilik hotel Borobudur Jakarta, ikut merasakan dampaknya. Selain TPK yang turun, hotel yang terletak di lapangan Banteng, Jakarta ini pun kehilangan pendapatan dari kegiatan Meeting, Incentive, Conferece and Exhibition (MICE).

Lanny Pujilestari Liga, Wakil Presiden Direktur PT Jakarta International Hotels & Development Tbk mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang resmi diberlakukan sejak 10 April 2020 sangat berdampak pada kunjungan tamu dan perjalanan karyawan yang tinggal di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca Juga :   Soal Holding Hotel, PT HIN Serahkan ke Kementerian BUMN

“Perseroan mengambil langkah penutupan sebagian besar operasionalnya dan mengurangi jumlah karyawan yang masuk kerja dengan cara penggunaan sisa cuti dan unpaid leave dengan jumlah hari tertentu,” ujar Lanny dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Iconomics, Senin (4/5).

Lanny mengatakan saat ini, hanya sekitar 25-30% saja karyawan yang masuk kerja untuk melayani tamu, memelihara peralatan dan menjaga keamanan.

Relaksasi Pajak

Ia mengatakan bisnis hotel adalah sektor yang menyerap banyak tenaga kerja. Komponen biaya tertinggi di hotel, jelasnya, adalah gaji dan tunjangan karyawan.

Dengan kebijakan PSBB saat ini, kunjungan tamu berkurang sehingga pendapatan perseroan pun mengalami penurunan.

“Perseroan akan menjalankan kegiatan operasional hotel dengan tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dalam kondisi penurunan pendapatan ini, Lanny pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan relaksasi pembayaran Pajak Hotel dan Restoran, PBB dan PPh Pasal 21 dan 25.

“Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan 25 saat ini belum menjangkau industri perhotelan di Jakarta. Padahal bisnis perhotelan menyerap banyak tenaga kerja, alangkah lebih baik apabila hotel yang tidak tutup diberikan insentif,” ujarnya.

Baca Juga :   Pendapatan Semua Hotel Grup Sahid Tumbuh 29%

Sebelumnya Kementerian Keuangan melalui PMK 23/PMK.03/2020 memberikan insentif pajak untuk mengantisipasi dampak Covid-19.

Lanny menambahkan terkait insentif perpajakan ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur dan Bupati. PHRI kata dia juga sudah mengajukan permohonan kepada Menteri BUMN terkait keringanan pembayaran listrik dan gas.

Dari internal perusahaan, Lanny mengatakan sejumlah strategi dilakukan perusahaan untuk tetap beroperasi di tengah pandemi.

Perseroan memiliki program penawaran menarik untuk paket tranquility stay bagi tamu yang memerlukan tempat isolasi/karantina mandiri dan mengoptimalkan penggunaan online booking. Untuk F&B ditawarkan food delivery service dari outlet/restoran yang ada di hotel dengan mengoptimalkan digital marketing dan media sosial.

Mengutip laporan keuangan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk, sepanjang 2019 lalu, dari total pendapatan sebesar Rp 1,45 triliun, pendapatan dari usaha hotel sebesar Rp 667,3 miliar atau 46,09% dari total pendapatan. Sedangkan pendapatan dari manajemen perhotelan sebesar Rp 4,06 miliar atau 0,28% dari total pendapatan.

Leave a reply

Iconomics