HIPMI Minta Pemerintah Atur Tata Niaga Perdagangan Nikel

0
450
Reporter: Petrus Dabu

Setelah pemerintah Indonesia menyetop ekspor biji nikel sejak 1 Januari lalu, sejumlah masalah dialami oleh pengusaha penambang nikel. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan salah satu masalah yang dihadapi pengusaha adalah nikel-nikel kadar rendah yaitu di bawah 1,8% tidak diterima oleh perusahaan smelter di dalam ngeri.

“Pengusaha tambang yang mengirim kadar 1,7% sekarang lagi kebingunan bawa barangnya ke mana, padahal smelter hanya menerima barang yang berkualitas 1,8%,” ujarnya dalam diskusi Prospek Industri Nikel dalam Negeri, Jumat (27/2/2020) di kantor Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.

Ia menambahkan kalau pun pengusaha tambang nikel mengirimkan nikel dengan kadar 1,8%, itu pun belum tentu diterima oleh perusahaan smelter di dalam negeri.

“1,8% pun juga sekarang masih di ujung tanduk, kenapa? Karena belum ada kepastian berapa harga patokan mineral (HPM) yang diterima oleh smelter yang diatur regulasinya apabila tidak beli sesuai harga HPM, maka akan mendapat sanksi,” ujarnya.

“Inilah yang kita perjuangkan secara bersama-sama khususnya kawan-kawan kita di APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia), APINDO, Kadin dan HIPMI,” tambahnya.

Baca Juga :   Asosiasi: Smelter Nikel Menjamur, Kenapa Penambang Malah Makin Terpuruk?

Maming meminta agar pemerintah hadir untuk mengambil jalan tengah bagaimana caranya HPM betul-betul dipatok tidak merugikan penambang dan juga tidak merugikan smelter sehingga ada jalan tengah.

HIPMI juga meminta agar surveyor yang menghitung kadar nikel tidak hanya berasal dari pihak smelter. Tetapi ditunjuk dua belah pihak yaitu pengusaha tambang nikel dan pihak smelter.

“Mestinya penambang juga berhak menunjuk surveyor yang nanti menjadi acuan apabila nanti ada perselisihan. Kalau sekarang hanya si pemilik smelter saja yang mempunyai surveyor-nya, dia bilang A, dia bilang B, dia bilang C barang kita, kita tidak bisa membela karena tidaknya surveuyornya,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics