Hingga Mei 2024, Produk Asuransi Jiwa Tradisional Terus Mendominasi Pasar Asuransi di Indonesia

0
69

Pasar asuransi jiwa di Indonesia kini didominasi oleh produk-produk asuransi tradisional yang sepenuhnya menawarkan manfaat pertanggungan asuransi atau proteksi tanpa embel-embel investasi.

Dominasi produk tradisional ini terutama terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan [OJK] memperketat pemasaran produk unit link atau Produk Asuransi Yang dikaitkan Investasi (PAYDI) melalui Surat Edaran Nomor  5/SEOJK.05/2022.

Menurunnya premi unit link dalam beberapa tahun terakhir juga ditengarai karena ekses dari kegagalan sejumlah perusahaan asuransi jiwa membayarkan kewajiban kepada pemegang polis yang terutama terjadi karena gagal bayar produk unit link.

Data OJK hingga Mei 2024 menunjukkan, kontribusi premi unit link terus menurun, sementara produk asuransi jiwa tradisional terus meningkat.

Asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar Rp53,72 triliun atau 73,08% dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp73,51 triliun per Mei 2024,” ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK pada 8 Juli 2024.

Ogi menambahkan, sampai dengan akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi (asuransi tradisional)  tumbuh sebesar 12,62%  year on year (YoY).

Baca Juga :   Genjot Kenaikan Premi, Avrist Perkuat Strategi EBD pada 2021

“OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia,” ujarnya.

OJK memberikan kemudahan kepada perusahaan asuransi dalam mengembangkan produk asuransi tradisional ini. Dalam POJK Nomor 8/2024, tidak semua produk asuransi tradisional harus mendapat persetujuan dari OJK dan hanya dalam bentuk pelaporan saja. 

“Hal ini sebagai bagian dari komitmen OJK untuk terus mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk mengembangkan produk proteksi agar dapat memberikan perlindungan terhadap risiko terkait jiwa pemegang polis, sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif bagi produktivitas masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, kontribusi produk PAYDI atau unit link hingga Mei 2024 tersisa 26,92% dari total premi.

Ogi mengatakan, hingga Mei pendapatan premi unit link menurun 18,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp19,79 triliun.

“Penurunan premi disebabkan turunnya premi produk baru. OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis,” ujar Ogi.

Leave a reply

Iconomics