
Harga Minyak Mentah Anjlok, Kenapa BBM Tak Turun?

Ilustrasi/Merdeka.com
Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan yang tajam. Tetapi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia bergeming.
Mengutip oilprice.com, harga minyak WTI untuk kontrak pengiriman Juni 2020 pada Rabu (22/4) berada di sekitar US$ 11,43 per barel. Sedangkan, harga minyak mentah Brent unutk pengiriman Juni berada di level US$ 19.16 per barel.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan tren penurunan harga minyak dunia itu mendorong beberapa negara menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di negerinya. Malaysia, misalnya sudah 6 kali menurunkan harga BBM dalam 3 bulan terkahir. Harga BBM sekelas Pertamax Plus (RON 95) di Malaysia saat ini di tetapkan hanya Rp 4.420 per liter, jauh lebih murah ketimbang harga Premium (RON 88) di Indonesia yang masih Rp 6.450 per liter.
“Berbeda dengan Malaysia, harga BBM di Indonesia tidak diturunkan sama sekali. Harga berlaku saat ini masih mengacu pada penetapan harga di awal Februari 2020,” ujar Fahmi kepada Iconomics, Rabu (22/4).
Pria yang pernah menajdi anggota anti mafia migas ini mengatakan salah satu penyebab harga BBM enggan turun adalah adanya perubahan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga BBM, yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan. Menteri ESDM yang baru Arifin Tasrif telah mengubahnya menjadi Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020.
Perubahan Kepmen baru tersebut terkait dengan penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM. Sampai harga RON 92 = harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + marjin 10 persen. Harga di atas RON 92= harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + marjin 10 persen. MOPS adalah Mean Of Plats Singapore yang merupakan harga rata-rata minyak di Singapore dalam 2 bulan terkakhir.
Dengan Kepmen Jonan (Kepemen 187K/10/MEM/2019), harga BBM di Indonesia bisa diturunkan hingga 2 kali, pada Januari 2020 padahal harga minyak dunia saat itu masih bertengger di atas US$ 60 per barrel.
“Sekarang harga minyak cenderung turun drastis hingga rata-rata di bawah US$ 20 per barrel, mengapa harga BBM tidak kunjung turun?” ujarnya retoris.
Berdasarkan formula Kempen No 62K/MEM/2020, paling tidak ada 2 kemugkinan penyebab harga BBM tak turun, yakni penaikkan konstanta dan penetapan harga MOPS yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia.
Fahmi mengatakan berdasarkan hasil kajian tim anti mafia migas, ada indikasi bahwa mafia migas selain bermain dalam peningkatan volume impor BBM, juga bermain dalam penetapan MOPS. “Bahkan tidak mustahil ikut pula bermain dalam keputusan penaikkan konstanta dalam formula penetapan harga BBM,” ujarnya.
Fahmi meminta Menteri ESDM Arifin Trasrif segera mengambil langkah-langkah konstruktif untuk menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini. Salah satunya mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM, dengan menetapkan besaran konstanta itu seperti ditetapkan oleh Menteri ESDM sebelumnya Ignasius Jonan. Disamping itu, Menteri ESDM harus mengevaluasi besaran MOPS yang disesuaikan dengan harga minyak dunia yang berlaku.
Penurunan harga BBM, saat ini juga merupakan langkah yang tepat untuk menaikkan daya beli masyarakat, yang lagi terpuruk akibat convid-19.
Keputusan untuk tidak menurunkan harga BBM, menurut Fahmi, menunjukkan ketidakadilan terhadap konsumen. “Pada saat harga minyak dunia naik, Pertamina dengan sigap menaikkan harga BBM. Namun, saat harga minyak dunia turun drastis, Pertamina tidak menurunkan harga BBM,” ujarnya.
Leave a reply
