Harga BBM Naik, Kementerian Perhubungan Naikkan Tarif Moda Transportasi Darat dan Laut

0
487

Menyusul kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Pemerintah pada Sabtu (3/9) lalu, tarif transportasi baik darat maupun laut juga dipastikan akan naik. Kementerian Perhubungan saat ini masih mengkaji besaran tarif untuk moda transportasi tersebut.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan menyampaikan sektor transportasi yang merupakan penyangga mobilitas masyarakat dan arus barang, adalah sektor yang terdampak langsung dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

Budi menyampaikan komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional transportasi, yaitu berkisar 11-40%. “Sehinggha berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (5/9).

Budi mengatakan menindaklanjuti kebijakan menaikkan harga BBM, Kementerian Perhubungan sudah berkoordinsi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya. Pihaknya juga mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Adapun tindak lanjut yang kami lakukan adalah melakukan penyesuaian tarif angkutan kelas ekonomi, khususnya untuk angkutan darat. Besaran penyesuaian akan ditentukan oleh kajian yang tengah dan akan kami lakukan dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat, termasuk dalam hal ini adalah kajian terahadap tarif penumpang ekonomi angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP),” jelas Budi.

Baca Juga :   Revisi Perpres Dilakukan agar Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Kementerian Perhubungan juga akan menyesuaikan tarif angkutan perorangan berbasis aplikasi (ojol).

“Penyesyaian tarif ojek online juga akan kami umumkan dalam dua hari kedepan, dengan besaran yang telah kami sesuaikan dengan kondisi terakhir termasuk dampak penyesuaian BBM bersubsidi dan tingkat inflasi,” ujar Budi.

Untuk moda kereta api dan laut khususnya penumpang kelas ekonomi, Budi mengatakan, sebenarnya dampak kenaikan harga BBM tidak signifikan. “Namun demikian, kami tetap akan melakukan kajian dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara untuk tarif transportasi udara, Budi mengatakan kenaikan tarif sudah terjadi sebelum adanya kenaikan harga BBM. “Saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu dan menjadi tren yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics