HAKI Sebagai Objek Jaminan Utang: Secara Prinsip Tak Ada Ketentuan OJK yang Melarang, Tetapi Ini Tantangannya

0
402

Dian memaparkan dari sisi perbankan dan perusahaan pembiayaan, terdapat sejumlah tantangan untuk menjadikan HAKI sebagai objek jaminan utang. Pertama, bentuk perikatan yang dipersyaratkan belum diatur secara jelas. Saat ini jenis HAKI yang memiliki dasar perikatan yang jelas hanya hak cipta dan hak paten sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta dan UU Hak Paten yaitu berupa perikatan secara vidusia. Sementara jenis HAKI yang lain belum diatur dasar hukum perikatannya.

Kedua, dibutuhkan pedomaan penilaian atas nilai ekonomis yang masih perlu dikaji dan diatur oleh berbagai pihak yang ahli dalam bidang HAKI, mengingat saat ini belum ditetapkan rumus baku yang dapat dijadikan dasar penilaian jaminan kredit.

Ketiga, lembaga penilai atas nilai ekonomis yang melekat pada HAKI perlu ditetapkan sebab saat ini belum terdapat lembaga penilai yang khusus menilai HAKI sebagai acuan bank.

Keempat, penetapan tata cara eksekusi HAKI dan juga lembaga yang membantu dalam melaksanakan HAKI yang dijadikan agunan.

Kelima, secondary market yang belum tersedia, sehingga pada saat eksekusi tidak dapat dilakukan penjualan yang efektif. Akibatnya, bank kesulitan mendapatkan pengembalian kredit atau pembiayaan yang telah diberikan.

Baca Juga :   PPATK akan Mengumumkan Daftar Hitam TPPU-TPPT

“Untuk pengembangan kami menilai dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk pengembangan potensi HAKI itu sendiri,” ujar Dian.

Dari sisi kelembagaan, menurut Dian, pemerintah dapat membetuk instansi atau lembaga registrasi HAKI, pencatatan transaksi dan pinjaman HAKI. Selain itu, perlu diciptakan ekosistem dan market yang likuid dan berbagai produk dan jenis HAKI.

“Dan yang tidak kalah penting, tentu saja dukungan dalam hal insentif program penjaminan maupun subsidi bunga dari pemerintah melalui piloting HAKI sebagai agunan. Dengan demikian, menciptkan confidence dari sisi perbankan maupun perusahaan pembiayaan,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics