Gara-Gara Covid-19, Pemerintah Suntik Modal Sejumlah BUMN Senilai Rp 153,3 T

0
622
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Pemerintah akan menyuntik modal senilai Rp 153,5 triliun ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) sebagai bentuk bantuan karena terdampak pandemi Covid-19. Penggelontoran dana itu akan dilakukan lewat beberapa skenario.

Pertama, membayar kompensasi atau utang pemerintah ke BUMN dengan total nilai Rp 108,48 triliun. Kemudian, penyertaan modal negara (PMN) dengan total nilai Rp 25,27 triliun dan juga pemberian dana talangan dari pemerintah ke beberapa BUMN dengan total nilai Rp 19,65 triliun.

Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sebagian besar dari dana tersebut ditujukan untuk membayar utang-utang pemerintah terhadap tagihan dari beberapa BUMN yang telah melakukan penugasan khususnya terkait berbagai program subsidi dan lainnya.

“(Kompensasi) Bayarnya ke Bulog untuk bayar beras, ke Pertamina bayar minyak, ke PLN bayar listrik, Kimia Farma beli obat, pupuk subsidi juga sudah dibagi tapi nggak dibayar, lalu ke KAI, dan BUMN karya. Itu semua tagihan dari BUMN ke pemerintah,” kata Arya saat telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5).

Baca Juga :   KAI: Volume Penumpang Naik Signifikan Jelang Piala Dunia U-17

Soal PMN, kata Arya, sejumlah BUMN sangat membutuhkannya dan ada dasar yang kuat untuk menggelontorkannya. Untuk ini, ada 4 BUMN yang menerima PMN yakni PT Hutama Karya (Persero) Tbk senilai Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) senilai Rp 1,5 triliun, PT Askrindo dan PT Jamkrindo melalui PT BPUI senilai Rp 6 triliun dan PT ITDC (Persero) senilai Rp 500 miliar. Sementara sisanya Rp 9,77 triliun telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum 2019.

“PMN yang diminta Kementerian BUMN semua punya argumentasi sangat kuat kenapa PMN dibutuhkan. Pertama, Hutama Karya bikin jalan tol Trans-Sumatera, kemudian PMN untuk kredit UKM, lalu Jasindo dan Askrindo untuk asuransi kredit UMKM, dan ITDC untuk pengembangan wilayah wisata lombok,” kata Arya.

Kemudian, kata Arya, dana talangan akan dibagikan kepada 5 BUMN yang dinilai terdampak besar akibat Covid-19. Kelima BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun yang terdampak menurunnya jumlah penumpang hingga 95% sejak pandemi Covid-19.

Lalu, PT KAI senilai Rp 3,5 triliun yang terdampak pada terbatasnya operasi perkeretaapian akibat kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. ketiga, PTPN Group senilai Rp 4 triliun yang terdampak penurunan harga minyak sawit dan volume permintaan ekspor komoditas sawit.

Baca Juga :   Erick: Kita Butuh Strategi Jangka Pendek, Menengah dan Panjang untuk Pulihkan Ekonomi

Kemudian, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk senilai Rp 3 triliun berupa relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna dan Perum Perumnas senilai Rp 0,65 triliun berupa modal kerja.

Arya mengatakan, dana talangan ini hanya berupa jaminan atau pinjaman dari pemerintah. Jadi, kelima BUMN yang menerima dana talangan tersebut wajib mengembalikan dana pinjaman tersebut nantinya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics