Faktor Cuaca, Produksi Batu Bara Indonesia Diperkirakan Tak Capai Target

0
187

Meski harga batu bara sedang tinggi-tingginya, tetapi perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia tak bisa menggenjot produksi.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan produksi batu bara pada tahun 2021 ini tidak mencapai target karena curah hujan yang tinggi di sejumlah wilayah penghasil batu bara.

Tahun ini, Kementerian ESDM mematok target produksi batu bara Indonesia mencapai 625 juta ton.

Sujatmiko, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kementerian ESDM mengatakan beberapa waktu belakangan curah hujan tinggi terjadi di wilayah Kalimatan Selatan, Kalimatan Timur dan Sumatera Selatan yang merupakan daerah penghasil batu bara.

Curah hujan ini tinggi ini menyebabkan perusahaan tambang mengurangi aktivitas produksi dan frekuensi pengangkutan batu bara.

Hingga September 2021, realisasi produksi batu bara sudah mencapai 450 juta ton. Sujatmiko mengatakan hingga akhir tahun diperkirakan target 625 juta ton tidak tercapai.

“Di akhir tahun ini berdasarkan data series yang ada menuju ke sana [625 juta ton] agak kurang sedikit karena faktor cuaca tadi. Namun, tentunya ini juga tetap mempertimbangkan target yang sudah dicangakan 625 juta ton. Mungkin tidak seperti itu karena faktor cuaca, bukan karena faktor ketidaksiapan di lapangan,” ujarnya saat konferensi pers, kinerja triwulan ketiga sektor mineral dan batu bara, Selasa (26/10).

Baca Juga :   Laba Bersih Konsolidasi BUMI Resources Tbk Turun 84%

Meski target produksi ini kemungkinan tidak tercapai, tetapi Sujatmiko memastikan pasiokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk listrik maupun industri tetap aman karena sudah dijamin oleh Keputusan Menteri ESDM N0.139/2021.

Ia mengatakan tahun ini kebutuhan batu bara untuk sektor kelistrikan dalam negeri sekitar 113 juta ton. “Kita pastikan batu bara untuk dalam negeri baik listrik maupun industri akan terpenuhi, karena dalam Kepmen tersebut apabila perusahaan batu bara sudah punya kontrak dengan PLN atau industri dan dia tidak memenuhi kontraknya akan terkena dua sanksi, yang pertama dilarang ekspor dan kedua dikenakan denda sesuai dengan perbedaan harga dan kekurangan pasokannya,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics