
Ekonomi Syariah Berpeluang Tumbuh, KNEKS Sebut 4 Tantangan dan Solusinya

Tangkapan layar, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat/Iconomics
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan menjalankan program kerja strategis dengan perdekatan yang terintegrasi. Program kerja itu terdiri atas 13 prioritas dan 17 reguler yang ditetapkan sejak terbentuknya KNEKS.
Menurut Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, dari 2 program kerja itu disebutkan sudah 12 yang terealisasi khususnya untuk program prioritas. Program yang sudah terealisasi itu meliputi kodifikasi data industri produk halal; masterplan industri halal; pembentukan task force lintas kementerian/lembaga mengenai percepatan implementasi sertfikasi halal.
Selanjutnya, kata Taufik, riset inovasi produk halal berbasis teknologi; layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan; kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) syariah. Lalu, transformasi pengelolaan wakaf uang nasional; transformasi digital dan sinergi akselerasi pengembangan UKM industri halal berkelanjutan; percepatan ekspor UKM industri halal; pusat data ekonomi syariah; zona kuliner halal aman dan sehat; serta kelembagaan ekonomi syariah di tingkat daerah.
“Ini semua agar terbangun ekosistem syariah, eknomi syariah yang kuat dan saling mendukung,” kata Taufik dalam Syariah Insight 2023 yang digelar The Iconomics pada Jumat (17/2).
Taufik mengatakan, merujuk Global Islamic Economic Report 2022 peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berada di posisi 4. Sementara menurut Islamic Finance Developmet Report, Indonesia berada pada peringkat 3. Kemudian, berdasarkan Global Muslim Travel Index 2022, Indonesia berada di posisi kedua.
“Peringkat ini terus berpotensi mengalami peningkatan mengingat peluang besar bagi ekonomi dan keuangan syariah untuk terus bertumbuh dan berkembang di Indonesia,” ujar Taufik.
Meski berpeluang tumbuh, kata Taufik, ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi terkait pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pertama, minimnya diferensiasi model bisnis dan produk keuangan syariah. Kedua, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Ketiga optimalisasi teknologi dan informasi. Terakhir indeks literasi,” kata Taufik.
Masih kata Taufik, isu yang seringkali menerpa ekonomi dan keuangan syariah terkait degan pasokan yang tidak mampu memenuhi permintaan. Karena itu, KNEKS mendorong instrumen pembiayaan dan investasi untuk menjawab isu tersebut.
Penerapan instrumen pembiayaan dan investasi itu, kata Taufik, dilakukan dengan beberapa program semisal peningkatan kontribusi pembiayaan syariah, pengembangan instrumen pasar modal syariah, dan penguatan serta pengembangan perbankan syariah. Untuk itu, KNEKS telah membentuk 11 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di sejumlah kota, Indonesia.
Leave a reply
