Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah: Motivasi Tak Lagi Bersifat Necessity Driven

0
53

Tak dipungkiri, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah [UMKM] berperan dalam menggerakan sendi-sendi perekonomian nasional.

Bastian, Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dengan berbagai aspek dan bidang usaha yang dijalankan, keberadaan UMKM sangat dibutuhkan untuk memberdayakan dan memanfaatkan besarnya potensi yang dimiliki oleh Indonesia baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Tetapi, ia mengatakan,  kemampuan dan kapasitas pelaku UMKM perlu diterus ditingkatkan agar usaha yang dijalankan semakin berkembang dan berdaya saing.

“Motivasi usaha harus di-upgrade agar tidak lagi bersifat necessity driven yaitu karena keterpaksaan…, Jadi, harus kita dorong untuk opportunity driven yaitu berusaha karena melihat adanya potensi dan peluang yang didorong oleh jiwa kewirausahaan yang kuat,” ujar Bastian dalam acara The Iconomics Indonesia CSR Summit 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta.

Dengan kuatnya jiwa kewirausahaan yang dimiliki oleh pelaku UMKM, jelas Bastian, maka kemampuan dalam mengembangkan usaha akan semakin meningkat. Produk yang dihasilkan pun semakin inovatif dan solutif serta adaptif dengan perubahan pasar dan teknologi yang begitu cepat.

Baca Juga :   Riset The Iconomics Tunjukkan soal Hubungan CSR Perusahaan dan Persepsi Publik

Pelaku usaha dengan jiwa wirausaha yang kuat, kata dia, sangat diperlukan dalam mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

“Menjadi negara maju ini, bila tidak ditopang oleh kewirausahaan, nanti mungkin saja akan menimbulkan banyak pengangguran. Dengan adanya kewirausahaan ini akan mendorong terciptanya lapangan kerja. Para mahasiswa yang lulus tidak mengharapkan kerja di perusahaan-perusahaan, tetapi membuat usaha. Dengan adanya usaha itu akan memberikan pekerjaan kepada orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini dari 64 juta pelaku usaha, 99% lebih adalah pelaku usaha mikro. Sementara pelaku usaha kecil dan usaha menengah masih terbilang sangat sedikit.

Karena itu, pelaku usaha mikro ini perlu naik kelas. Untuk mengembangkan UMKM di Indonesia dan menjadikannya naik kelas diperlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan dari program Corporate Social Responsibility [CSR] yang dimiliki perusahaan baik BUMN maupun swasta.

“Salah satu dari kegiatan yang terkait CSR antara lain biasanya terkait ada bantuan terhadap para pelaku UMKM, yang bisa berupa pelatihan, pendampingan, konsultasi bisnis juga bisa dalam bentuk pembiayaan atau hibah kepada para pelaku UMKM,” ujarnya.

Baca Juga :   Askrindo Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Peternak Lebah Madu dari Jawa Tengah

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, jelas Bastian, telah menerbitkan berbagai peraturan yang mendukung bagi pengembangan UMKM dan wirausaha, antara lain  dengan terbitnya Peratuaran Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional.

Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi UMKM dan wirausaha dalam memperoleh perizinan, memperluas akses informasi pemasaran dan pembiayaan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics