Dirjen Bea dan Cukai: Ditemukan Selundupan Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar

0
267
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kepolisian, Direktorat Jenderal Bea  dan Cukai, dan Jampidum Kejagung menindak pakaian bekas impor ilegal. Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan sebanyak 7.363 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp80 miliar.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa selundupan barang impor ini telah menguasai 31% pasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia

“Yang selundupan ini sudah menguasai 31% pasarnya UMKM kita, bayangkan jadi kalau selangkah lagi UMKM itu bisa ga karu-karuan habis pasarnya,” jelas Mendag pada press conference pada Selasa (28/03/2023) di TPP Bea Dan Cukai Cikarang.

Adapun kebanyakan pemasok pakaian impor ilegal ini, menurut Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, berasal dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

“Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan di domestik,” jelas Askolani.

Askolani menyampaikan bahwa langkah penegakan ini menggunakan data intelijen dan melibatkan semua institusi yang berkompeten untuk melakukan tegakkan.

Menteri Perdagangan pun menyampaikan bahwa untuk memitigasi impor pakaian ilegal ini harus memerlukan kerja sama antar lembaga, mengingat Indonesia negara kepulauan yang memiliki banyak “jalan tikus”.

Baca Juga :   Kewenangan Bapanas Menetapkan Jumlah Impor untuk Gula Konsumsi

“Kita ini kepulauan, nah “jalan tikus”nya banyak di Sumatera banyak, di Jawa banyak, Kalimantan ada,” lanjut Zulkifli.

Menurut Zulkifli, adanya impor pakaian bekas ilegal ini jelas membahayakan ekonomi Indonesia, karena selain selundupan dan tidak membayar pajak, namun akan menutup potensi perancang-perancang pakaian hebat lokal.

Adapun pemusnahan pakaian impor ilegal ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, dan Jampidum Kejagung.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics