
Dirjen Bea dan Cukai: Ditemukan Selundupan Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar

Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kepolisian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Jampidum Kejagung memusnahkan pakaian bekas yang diimpor secara ilegal pada Selasa (28/03/2023) di TPP Bea Dan Cukai Cikarang/Dok. Iconomics
Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kepolisian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Jampidum Kejagung menindak pakaian bekas impor ilegal. Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan sebanyak 7.363 bal pakaian bekas dengan nilai mencapai Rp80 miliar.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa selundupan barang impor ini telah menguasai 31% pasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia
“Yang selundupan ini sudah menguasai 31% pasarnya UMKM kita, bayangkan jadi kalau selangkah lagi UMKM itu bisa ga karu-karuan habis pasarnya,” jelas Mendag pada press conference pada Selasa (28/03/2023) di TPP Bea Dan Cukai Cikarang.
Adapun kebanyakan pemasok pakaian impor ilegal ini, menurut Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, berasal dari Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
“Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan di domestik,” jelas Askolani.
Askolani menyampaikan bahwa langkah penegakan ini menggunakan data intelijen dan melibatkan semua institusi yang berkompeten untuk melakukan tegakkan.
Menteri Perdagangan pun menyampaikan bahwa untuk memitigasi impor pakaian ilegal ini harus memerlukan kerja sama antar lembaga, mengingat Indonesia negara kepulauan yang memiliki banyak “jalan tikus”.
“Kita ini kepulauan, nah “jalan tikus”nya banyak di Sumatera banyak, di Jawa banyak, Kalimantan ada,” lanjut Zulkifli.
Menurut Zulkifli, adanya impor pakaian bekas ilegal ini jelas membahayakan ekonomi Indonesia, karena selain selundupan dan tidak membayar pajak, namun akan menutup potensi perancang-perancang pakaian hebat lokal.
Adapun pemusnahan pakaian impor ilegal ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, dan Jampidum Kejagung.
Leave a reply
