Dikelola Profesional Berjejaring Internasional, Presiden Optimistis INA akan Jadi Lembaga Pengelola Investasi Kelas Dunia

0
101

Presiden Joko Widodo memperkenalkan dewan pengwas dan direksi Indonesia Investment Authority (INA), di Istana Negara, Selasa (16/2). Dengan keahlian dan jejaring internasional yang mereka miliki, Presiden berharap INA bisa menjadi sovereign wealth fund kelas dunia.

“Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat, serta dewan pengawas dan jajaran direksi yang hebat dan jejariang internasioal yang kuat, saya meyakini Indonesia Investment Authority (INA) akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai sovereign wealth fund kelas dunia,” ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (16/2).

Jokowi mengatakan INA mempunyai posisi yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutnya, meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. “Melalui keberadaan INA kita akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

INA, tambahnya, akan menjadi mitra strategis bagi para inevstor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri agar tersedia pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan khususnya program pembangunan infrastruktur nasional.

Baca Juga :   6 Kewenangan Lembaga Pengelola Investasi

Indonesia , jelas Jokowi, termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan sovereign wealth fund (SWF). Negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait dan Qatar, telah 30 tahun sampai 40 tahun yang lalu memiliki SWF dan telah mempunyai akumulasi dana yang besar untuk pembiayaan pembangunan.

“Walaupun lahir belakangan dan tidak ada kata terlambat, saya meyakini INA mampu untuk mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional,” ujarnya.

Keyakinan Presiden didasari sejumalah alasan. Pertama, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat yaitu diperintah langusung oleh UU yaitu UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2020.

Kedua, INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan meggunankan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.

Ketiga, INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional.

Ada pun jajaran dewan pengawas dan direksi INA adalah:

Baca Juga :   INA Angkat Kembali Eddy Porwanto dan Stefanus Ade Hadiwidjaja Jadi CFO dan CIO, Simak Sepak Terjangnya

Dewan pengawas:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani (ex officio)
2. Menteri BUMN Erick Thohir (ex officio)
3. Haryanto Sahari (profesional)
4. Yozua Makes (profesional)
5. Darwin Cyril Noerhadi (profesional)

Dewan direksi:

1. Ridha Wirakusumah, sebagai CEO INA.
2. Arief Budiman, sebagai Deputy CEO
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Chief Investment Officer INA
4. Marita Alisjahbaa , sebagai Chief Risk Officer
5. Eddy Purwanto, Chief Financical Officer

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics