
Di Era Digitalisasi, Ini yang Diharapkan Menaker terhadap Industri Perbankan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah/Dokumentasi Humas Kemenaker
Industri perbankan diminta bersiap dalam menghadapi era digitalisasi yang semakin berkembang dengan adanya revolusi industri 4.0. Dengan adanya transformasi digital di sektor perbankan, kualitas pelayanan terhadap nasabah dapat terjaga, termasuk dalam hal mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha agar tetap selaras mengikuti perkembangan dan mampu meningkatkan SDM untuk industri masa depan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Ida menuturkan, digitalisasi yang diterapkan secara berkelanjutan di industri perbankan akan berdampak positif pada peningkatan layanan bagi para nasabah. Karena itu, penerapan teknologi menjadi suatu keniscayaan bagi dunia usaha termasuk industri perbankan.
Selain melalui manajemen perusahaan yang baik, menurut Ida, peningkatan layanan juga harus didorong dengan cara menjalin hubungan kemitraan antara pengusaha dengan para pekerja/buruh. Kemitraan harus dapat membuka ruang yang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kontribusi pekerja melalui sarana-sarana hubungan industrial seperti perjanjian kerja bersama (PKB) dan lembaga kerja sama bipartit.
“Sarana-sarana hubungan industrial tersebut didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur demi keberhasilan dan kelangsungan perusahaan serta kesejahteraan bersama,” tutur Ida.
Masih kata Ida, komunikasi antara perusahaan dengan pekerja ke depan agar dapat mengupayakan komunikasi yang solutif ketika terjadi perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait dengan pelaksanaan PKB.
“Hendaknya mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan,” katanya.
Leave a reply
