
Dari Warga hingga Komisi VII DPR Tak Setuju Subsidi Gas 3 Kg Dicabut

Ilustrasi/Magelang Ekspres
Wacana pencabutan subsidi gas 3 kilogram kini benar-benar menjadi perhatian publik. Selain mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), warga yang umumnya berprofesi pedagang turut mengkritik rencana tersebut.
YLKI, misalnya, mengatakan, pemerintah tak boleh mencabut subsidi energi milik rakyat miskin. Apalagi rumah tangga miskin punya hak atas subsidi energi sesuai dengan amanat dari undang undang.
Lembaga ini akan tetapi setuju apabila kebijakan subsidi terhadap gas melon dikaji ulang. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran selama ini.
Sementara, warga yang menjadi pedagang mengaku kebingungan apabila harga gas melon dinaikkan melebihi dari harga saat ini. Apalagi harga dagangan mereka seperti bakso dijual kepada masyarakat menengah ke bawah sehingga sulit untuk menetapkan harga jual bakso yang baru apabila harga gasl melon dinaikkan.
Lantas bagaimana tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas rencana tersebut? Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut. Jangan rakyat yang sedang kesulitan secara ekonomi justru dibebani lagi dengan kenaikan harga gas melon.
“Ini untuk masyarakat kelas bawah kan,” kata Ratna beberapa waktu lalu.
Karena itu, kata Ratna, pemerintah perlu mengkaji ulang atas rencana tersebut. Pencabutan subsidi akan semakin membuat rakyat semakin terpuruk.Apalagihampir semua rakyat bawah menggunakan gas melon baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil menengah (UKM).
Alasan pemerintah yang ingin mengalihkan subsidi agar tepat sasaran dinilai Ratna hanya sebagai dalih untuk mencabut subsidi. Pemerintah, kata Ratna, jangan berbohong lagi kepada rakyat seperti halnya dalam kasus kenaikan premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Leave a reply
