
Covid-19 Mendorong Percepatan Digitalisasi Asuransi Jiwa di Indonesia

Freddy Thamrin, Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia/Iconomics
Covid-19 mendorong percepatan digitalisasi proses bisnis di berbagai industri termasuk industri asuransi jiwa di Indonesia. Selama masa pandemi ini kinerja asuransi jiwa memang melambat, tetapi diharapkan tahun depan seiring dengan pemulihan ekonomi dan digitalisasi, kinerjanya akan kembali membaik.
Freddy Thamrin, Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan prilaku masyarakat menjadi semakin digital oriented.
“Dunia asuransi jiwa juga harus mengambil kesempatan ini dengan menyediakan layanan digital yang memberikan kemudahan kepada konsumen,” ujarnya dalam webinar Indonesia Financial Industry & Economy Outlook 2021 yang diadakan Iconomics, Kamis (12/11).
Freddy mengatakan meski proses bisnis perusahaan asuransi jiwa ke depan makin terdigitalisasi, tetapi tetap melakukannya dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Perusahaan asuransi jiwa anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menghadirkan beragam inovasi dan peningkatan dalam pemanfaatan teknologi digital. Kita harapkan tahun depan kita berada di dalam kondisi new normal, kita melakukan beberapa hal terhadap tenaga pemasar. Kita berharap kita bisa menggunakan teknologi digital dalam memasarkan dan menjual PAYDI sesuai dengan kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK untuk memberikan rasa aman bagi para nasabah,” ujarnya.
Hingga semester pertama 2020 lalu, total pendapatan premi asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp88,02 triliun, turun 2,5% dibandingkan Rp90,25 triliun pada semester pertama 2019. Sebagian besar pendapatan premi tersebut berasal dari premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
Meski pendapatan premi hanya turun tipis, tetapi total pendapatan perushaan asuransi jiwa turun tajam dari Rp118,32 triliun menjadi Rp72,57 triliun pada semester pertama 2020 atau turun 38,7% YoY.
“Walaupun premi tidak terlalu turun, tetapi pendapatan itu turunnya sangat banyak. Hal ini karena jatuhnya pasar modal yang cukup dalam mengakibatkan hasil investasi itu turun sangat banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Total aset asuransi jiwa di Indonesia juga turun 10,2% YoY pada periode semester pertama 2020, dari Rp550,19 triliun menjadi Rp493,99 triliun. Nilai investasi juga turun sebesar 10,5% YoY menjadi Rp432,87 triliun dari Rp483,79 triliun pada semester pertama tahun lalu.
“Harga-harga saham drop sehingga investasi kami juga menyusut nilianya dan itu juga diikuti total aset kami yang juga menurun secara keseluruhan,” ujar Freddy.
Ada pun investasi asuransi jiwa di Indonesia ini tersebar di sejumlah instrumen investasi yaitu reksa dana 30%, saham 26,3%, SBN 8%, sukuk korporasi 9% dan 8,4% pada deposito.
Selama semester pertama 2020, nilai klaim asuransi jiwa sedikit mengalami penurunan yaitu sebesar 1,9% menajdi Rp65,5 triliun. Penurunan ini ditengarai karena pemegang polisi cenderung takut berobat di rumah sakit selama pandemi.
Leave a reply
