Chatib Basri Nilai Kebijakan BLT Minyak Goreng Sudah Benar Karena Tepat Sasaran

0
472

Ekonom Universitas Indonesia, Muhammad Chatib Basri menilai keputusan pemerintah untuk menyerahkan harga minyak goreng pada mekanisme pasar merupakan langkah yang tepat. Mantan Menteri Keuangan 2013-2014 ini juga menilai kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat rentan atas kenaikan harga minyak goreng itu langkah yang benar karena merupakan salah satu bentuk dari pemberian subsidi secara tepat sasaran (targeted subsidy). Kebijakan serupa menurutnya bisa diterapkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

Chatib mengatakan kenaikan harga minyak goreng termasuk BBM memang akan berimplikasi pada kenaikan inflasi. Untuk itu, menurutnya, tugas utama pemerintah adalah melindung kelompok masyarakat rentan (furnurable group) melalui subsidi langsung dalam bentuk BLT.

Price control dimana-mana enggak bisa jalan. Itu adalah the first lesson of economic. Jangan coba melakukan price control. Kalau harganya di-set dibawah biaya produksi, barangnya hilang,” ujarnya Chatib dalam diskusi Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4).

Kontrol atas harga inilah yang menurut Chatib membuat minyak goreng hilang dari pasar ketika pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa waktu lalu. “Langkah pemerintah saya kira sudah benar, dengan membiarkan harganya mengikuti pasar, kemudian memberikan BLT [bantuan langsung tunai]. Kenapa ini saya katakan benar? Karena beban dari BLT itu lebih kecil dibandingkan subsidi dari seluruh barang. Bayangkan kalau seluruh minyak gorengnya disubsidi atau seluruh BBM-nya disusbidi, itu yang kaya juga menikmati,” ujarnya.

Baca Juga :   BKF: Skema Burden Sharing Pemerintah dan BI Jadi Perhatian Global

Sama seperti harga minyak goreng, menurutnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga tidak bisa dihindari sebagai dampak dari perang antara Rusia dan Ukraina. “Kalau kita mencoba mempertahankan harganya, price disparity terjadi, yang terjadi [kemudian] smuggling (penyelundupan),” ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah memberikan BLT minyak goreng selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni senilai Rp100 ribu per bulan atau Rp300 ribu untuk tiga bulan. BLT ini akan diberikan secara sekaligus pada April 2022 ini.

“Bulan April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung di salurkan di bulan April, khususnya terkait bulan ramadan juga, supaya rumah tangga bisa cukup tertopang juga,” ujar Febrio.

Febrio mengatakan ada jenis keluarga penerima manfaat (KPM) dari program ini. Pertama adalah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta KPM. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos dan bank Himbara.

Kelompok penerima manfaat kedua adalah Pedang Kaki Lima (PKL) makanan atau warung-warung makan, yang berjumlah 2,5 juta warung. Penyaluran bantuan untuk warung-warung ini dilakukan oleh TNI/Polri.

Baca Juga :   Merilis Laporan Perpajakan, BKF: Belanja Pajak 2020 Turun Dibanding 2019

Total anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp6,15 triliun. Sementara, total anggaran unutk KPM PKL sebesar Rp0,75 triliun. “Jadi totalnya Rp6,9 triliun,” ujar Febrio.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics