Catatan Inisiatif Percepatan Akses Keuangan

0
525
Reporter: Bagas Rizkinanda

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Apalagi mengingat akses tersebut berhubungan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional.

Akses keuangan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pengusaha untuk berkembang, meningkatkan pendapatan pajak serta pertumbuhan ekonomi. “Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat akses dari sisi tabungan dan pembiayaan, khususnya fokus pada masyarakat yang sulit akses jika tidak difasilitasi, bahkan literasi terhadap anak sekolah dengan tabungan elektronik,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD dan silahturahmi nasional BWM 2019 di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin (10/12/2019).

Beragam skema akses pembiayaan bagi masyarakat telah diinisiasi sejumlah institusi. Kementerian Keuangan yang menggencarkan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program tersebut sebagai lanjutan program bantuan sosial kepada masyarakat bawah yang belum difasilitasi perbankan melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga :   AAJI Usul ke OJK agar Produk Unit Link Bisa Dijual Secara Online

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Perseroan ini menyediakan layanan pinjaman modal untuk pelaku usaha mikro dengan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).

“Berbagai program (terkait akses keuangan) terus kami monitor. Kami juga membuat Bank Wakaf Mikro. Ini pinjaman murah, tanpa biaya untuk sektor informal. Kami harapkan akses keuangan terhadap masyarakat lebih cepat sehingga berdampak positif pada pembangunan,” kata Wimboh.

Wimboh mengharapkan kehadiran TPAKD dapat mendukung sejumlah program prioritas pemerintah dalam mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor, substitusi impor, serta industri pariwisata. Terhitung hingga November 2019, TPAKD telah dibentuk sebanyak 164 yang terdiri dari 32 TPAKD di tingkat provinsi dan 132 TPAKD di tingkat kabupaten/kota. Tim khusus tersebut menjalankan berbagai program kerja, termasuk perluasan akses keuangan melalui business matching kepada produk keuangan. Di samping itu, TPAKD turut mengintegrasikan program pemerintah dalam bentuk KUR, Kredit UMi, serta Bantuan Sosial Nontunai. Tabungan yang dihimpun melalui program Simpanan Pelajar (Simpel) tercatat Rp8,76 triliun dari 21,6 juta pelajar yang tersebar di 350 ribu sekolah. Untuk melindungi masyarakat kecil, pemerintah telah menyalurkan asuransi mikro kepada 25,8 juta peserta.

Baca Juga :   Perusahaan Asuransi Tak Punya Aktuaris, OJK akan Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha

“Menyoroti program Bank Wakaf Mikro, sudah terbentuk 55 Bank Wakaf yang menyalurkan pinjaman sebesar Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah,” kata Wimboh.

Wimboh menuturkan program ini unik karena mengedepankan pembinaan, serta pertemuan rutin sekaligus pengajuan. Kemasannya bagus, ada kekuatan, tinggal membuat ekosistem mikro dan perluas dimensi karena butuh pembiayaan luar biasa. Pihaknya meminta agar kerja sama semua pemangku kepentingan di daerah bisa mendukung program tersebut. Disamping itu, OJK juga berupaya memperluas dan mempercepat akses dengan teknologi karena digitalisasi itu penting.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics