
Bukan Vaksin Mandiri, Kemenkes Masih Kaji Vaksin Gotong Royong oleh Perusahaan untuk Karyawan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid /iconomics
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengkaji keterlibatan perusahaan dalam upaya vaksinasi terhadap karyawannya. Sejauh ini, keinginan perusahaan dalam upaya mempercepat dan memperluas proses vaksinasi masih sebagai wacana, belum diputuskan sebagai kebijakan.
“Kementerian Kesehatan dalam hal ini masih mengkaji terkait wacana adanya vaksin mandiri. Sebenarnya kita sebut vaksin gotong royong, bukan vaksin mandiri,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid dalam diskusi virtual yang digelar Bisnis Indonesia, Selasa (26/1).
Menurutnya, vaksin mandiri mengacu pada istilah yang digunakan pada awal-awal rencana vaksinasi, dimana ada opsi untuk melakukan vaksin secara mandiri untuk golongan masyarkat yang mampu secara ekonomi. Sedangkan pemerintah hanya fokus pada vaksinasi tenaga kesehatan, pekerja sektor publik dan masyarakat umum yang secara ekonomi kurang mampu. Namun, belakangan rencana awal itu berubah setelah Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa vaksinasi dilakukan secara gratis.
Belakangan pemerintah menyampaikan bahwa ada permintaan dari dunia usaha untuk melakukan vaksinasi mandiri terhadap karyawan-karyawannya. Namun, dalam acara Kompas CEO pada 21 Januari lalu, Presiden Joko Wododo mengatakan hal tersebut belum diputuskan. Kalau pun dilakukan, merek vaksin yang digunakan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk masyarakat umum yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Kami sedang dalam proses mengkaji bagaimana kemungkinannya, skema seperti apa yang baik. Jangan sampai kemudian vaksin gotong royong ini memberikan pemahaman-pemahaman yang salah sehingga menjadi senjata kepada kelompok anti vaksin untuk kemudian membuat masyarakat malah menjadi tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksin ini,” jelas dr. Siti.
dr.Siti mengatakan sesuai dengan namanya ‘vaksin gotong royong’, kalangan dunia usaha terlibat membantu mempercepat dan memperbanyak orang yang divaksinasi. Kalau tawaran tersebut disetujui, menurutnya akan dilakukan pada April 2021 saat tahapan proses vaksinasi untuk masyarakat umum dilaksanakan.
“Dunia usaha ini menwarkan bisa membantu pemerintah dalam proses vaksinasi ini. Kita sedang memikirkan skemanya, tetapi yang sudah dapat dipastikan bahwa tidak ada komersialisasi dalam vaksin gotong royong. Dalam hal ini vaksin gotong royong ini tidak akan diperjualkan untuk individu, tetapi sifatnya adalah korporasi atau perusahaan yang menyediakan untuk seluruh karyawannya. Jadi tidak dibebankan kepada masing-masing perorangan,” ujarnya.
Namun, ia kembali menegaskan pemerintah tidak mau terburu-buru untuk memutuskan rencana keterlibatan korporasi dalam dalam proses vaksinasi ini. “Kita masih akan banyak konsultasi dan mendengarkan dari berbagai pihak mekanismenya seperti apa yang terbaik, manfaat dan keutunganya, apakah manfaatnya lebih banyak,” ujarnya.
Leave a reply
