
BPK Diminta Dalami Temuan Masalah DTKS untuk Bansos

Gedung BPK/Dokumentasi Setkab
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk menindaklanjuti temuan masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Apalagi BPK menemukan DTKS yang tidak valid di Kementerian Sosial penetapan Januari 2020.
Menurut anggota Komisi XI DPR Ela Siti Nuryamah, sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS. Karena itu, BPK merekomendasikan kepada menteri sosial untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi DTKS.
Rekomendasi lainnya, kata Ela, menteri keuangan juga perlu mengkoordinasikan pemenuhan data sebagai dasar perencanaan, pelaporan, serta evaluasi atas efektivitas program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Saya ingat, BPK sempat berkonsultasi ke DPR tentang bagaimana penanganan terhadap alokasi dana Covid-19. Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, BPK memberi rekomendasi kepada Menkeu dan Mensos ya, dari sisi database dan sisi anggaran. Tetapi dari sisi temuan, apakah dari kementerian dan lembaga atau pemda, atau desa, lebih banyak temuan di sisi Covid-19 atau sisi program lainnya,” kata Ela seperti dikutip situs resmi DPR, Senin (7/6).
Di samping data bansos, BPK juga mengungkap adanya permasalahan regulasi dan kebijakan terkait refocusing dan realokasi APBD pada Kementerian Dalam Negeri. BPK menilai beberapa regulasi/kebijakan belum sepenuhnya selaras, dan pedoman/petunjuk dalam penyusunan laporan penyesuaian APBD belum ditetapkan. Sehingga BPK merekomendasikan Mendagri untuk meningkatkan koordinasi dengan Menkeu sehingga kebijakan yang diterbitkan tidak multitafsir.
“Terkait rekomendasi ini saya sepakat, terus terang banyak pemda yang kebingungan dalam sisi payung hukum regulasi refocusing yang akhirnya kadang ada yang dipercepat, atau malah main pangkas tanpa ada analisa lebih tajam. Pemerintah berdalih dananya dialihkan ke Covid-19, padahal waktunya sangat mepet. Dampaknya jadi tidak terarah pada target pembangunan. Saya rasa rekomendasi ini cukup bagus,” kata Ela.
Sebelumnya, dalam sebuah paparan, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif juga melaporkan sejumlah temuan permasalahan lain, seperti belum dilakukannya identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh atas program serta alokasi pagu PC-PEN dalam APBN 2020. Penyusunan program dan perubahan program PC-PEN pada Kementerian Keuangan juga belum sepenuhnya didukung dengan data atau perhitungan yang andal.
Di Kementerian Kesehatan, BPK menyampaikan adanya permasalahan permasalahan pada kegiatan testing, tracing, treatment, dan edukasi serta sosialisasi Covid-19. “Rekomendasinya, Menkes agar melaksanakan pelatihan, menetapkan standar prosedur pengelolaan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Bahtiar.
Leave a reply
