
Beberkan Temperatur Industri Keuangan, OJK Sebutkan Langkah-langkah Proaktif

Dewan Komisioner OJK saat konferensi pers, 3 Oktober 2022/Dok. OJK
Di sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari-Agustus 2022 adalah sebesar Rp205,90 triliun atau naik 2,10% yoy. Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%.
Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57% yoy menjadi sebesar Rp389,54 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen (Agustus 2021 sebesar 3,90%). NPF neto periode Agustus 2022 juga membaik menjadi sebesar 0,70% (Agustus 2021 sebesar 1,43%). Gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Agustus 2022 sebesar 1,96 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66% yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70% yoy menjadi sebesar Rp326,96 triliun.
Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97% yoy menjadi Rp47,23 triliun. Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11% (turun 1,14% yoy), sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89% masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
OJK juga menyebut sampai dengan 23 September 2022, OJK telah menerima 226.267 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 10.109 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 50% merupakan pengaduan sektor IKNB, 49,5% merupakan pengaduan sektor perbankan, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Jenis pengaduan yang paling banyak adalah restrukturisasi kredit/pembiayaan, perilaku petugas penagihan dan layanan informasi keuangan. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan secara berkala memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian dan tercatat 86,6% dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
