Baru Mencakup 5 Komoditas, Sri Mulyani: Pemerintah akan Terus Kembangkan Neraca Komoditas

0
227

Pemerintah akan terus mengembangkan neraca komoditas sebagai referensi tunggal dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca komoditas ini juga menjadi referensi bagi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan di dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka.

Simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, simplifikasi tata kelola ekpsor dan impor menjadi salah satu agenda yang sangat penting.

Saat ini, Kementerian Keuangan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk KPK telah berhasil mengembangkan salah satu sistem database nasional yang berisi data serta informasi untuk bisa menggambarkan sisi produksi dan sisi konsumsi dari beberapa komoditas ekspor dan impor Indonesia yang sangat penting.

Sistem dan informasi yang komprehensif dan real time dari komoditas ini disebut neraca komoditas. Neraca komoditas ini telah menerapakan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor dan juga sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional.

Baca Juga :   Kemenkeu Terus Arahkan Kebijakan untuk Mencapai Target NDC

“Data dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi pemerintah di dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi untuk pelaku usaha di dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan di dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka,”ujar Sri Mulyani saat membuka acara “Talkshow Neraca Komoditas dalam LNSW Fest 2022: Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045,” Senin (30/5).

Saat ini, ungkap Sri Mulyani, pemerintah baru mengimplementasikan neraca komoditas untuk lima komoditas penting yaitu beras, gula, garam, daging lembu dan ikan. Komoditas tersebut sudah terstandarisasi di setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait. Dengan neraca komoditas, tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari K/L terkait dengan proses ekspor impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini tentu mencegah terjadinya penyalagunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi.

“Kita berharap kepastian dan juga adanya penyederhanaan proses akan memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia usaha maupun bagi masyarakat. Dalam waktu dekat neraca komoditas ini diharapkan juga akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di dalam perekonomian Indonesia karena Indonesia dikenal sebagai negara yang memang kaya akan komoditas,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :   RUU HKPD: Babak Baru Desentralisasi Fiskal

Sri Mulyani memaparkan dari sisi pemerintah manfaat yang akan diperoleh atas implementasi neraca komoditas adalah pemerintah akan memiliki referensi utama di dalam membuat kebijakan berdasarkan data atau data driven policy. Tentu hal ini juga akan memberikan kepastian dan kualitas kebijakan karena data diharapkan bersifat akurat dan objektif.

“Informasi yang tersedia sekarang masih tersebar di K/L teknis. Dengan adanya neraca ini maka integrasi dan sinergi dari berbagai polcy yang dikeluarkan oleh K/L  diharapkan bisa jauh lebih positif atau lebih kuat, lebih komprehensif, sehingga tidak saling menafikan satu sama lain,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, dari sisi pelaku usaha, neraca komoditas diharapkan akan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu di dalam mereka merencanakan berbagai kegiatan usahanya: dari mulai pengajaun izin, hingga perencanaan untuk impor maupun ekspor, dan kepastian dari sisi proses administrasi. Pelaku usaha dapat melakukan monitoring perkembangan dari setiap tahapan secara real time sehingga transparansi dan juga efisiensi akan makin meningkat.

Baca Juga :   Kondisi Global Berimbas ke Pendapatan Negara dari Sektor Komoditas

“Ini tentu akan menimbulkan kepercayaan yang makin tinggi dari dunia usaha terhadap sistem yang melayani mereka,” ujarnya.

Dengan berbagai perbaikan ini, efiseiensi nasional juga diharapkan akan tercapai dan daya saing ekonomi Indonesia juga akan meningkat.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics