Bappebti Blokir 68 Situs Perdagangan Berjangka Tak Berizin

0
976

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 68 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi. Mereka tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Bappebti menyatakan pemblokiran ini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia.

“Tahun 2021, Bappebti akan semakin meningkatkan pengamatan dan pengawasan terhadap aktivitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” kata Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam keterangan tertulis.

Sidharta menegaskan domain situs yang diblokir pada Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs internet pialang berjangka dari luar negeri.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan

Bappebti melakukan pembatasan agar situs-situs internet tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Pialang berjangka ini biasanya menggunakan introducing brokersebagai perwakilan di Indonesia.

Baca Juga :   Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Melindungi Masyarakat

Syist menambahkan selain domain situs pialang berjangka luar negeri, terdapat juga domain situs dari entitas yang melakukan kegiatan opsi biner (binary option). Opsi dalam konteks yang ditawarkan oleh broker kepada trader/investor melalui opsi biner hanya sebatas memilih prediksi harga naik atau harga turun. Hal ini didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan profit atau sebaliknya trader/investor mengalami kerugian. Sehingga mekanisme yang dilakukan melalui opsi biner tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditiyang berlaku di Indonesia.

Selain itu, penyedia aplikasi opsi biner tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Jadi, apabila masyarakat merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan antara nasabah dengan penyedia aplikasi opsi biner.

Leave a reply

Iconomics