
Banyak Perusahaan Asuransi Lokal Bermasalah, Agus Martowardojo: Masih Ada Ruang Perbaikan Pengawasan

Agus Martowardojo/Bisnis.com
Mantan Gubernur Bank Indonesia sekaligus mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo didaulat menjadi Ketua Dewan Penasihat IFG Progress, sebuah lembaga think tank yang dibentuk oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG).
Dalam sambutannya saat peluncuran IFG Progress, Rabu (28/4), Agus menyinggung sejumlah tantangan yang dihadapi industri asuransi di Indonesia. Salah satunya, banyak perusahaan asuaransi lokal yang bermasalah. Padahal, jajaran direksi yang memimpin perusahaan-perusahaan tersebut sudah melalui proses yang cukup baik seperti telah melalui fit and proper test.
Agus juga mengatakan ada persaiangan yang tidak sehat di industri jasa keuangan di Indonesia. Pengelolaan yang tidak cukup profesional ini, menurutnya, tidak terungkap kepada masyarakat. Perusahaan yang terlihat baik, tau-taunya bermasalah.
“Kita juga tahu, bahwa di dalam membangun industri kita ada otoritas pengwas, yang membuat peraturan dan melakukan pengawasan secara aktif. Tetapi kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya perbankan, ruang perbaikan pengawasan untuk sektor industri keuangan non bank itu masih ada ruang untuk perbaikan,” ujar Agus.
Agus mengatakan industri asuransi Indonesia harus tumbuh secara kuat, seimbang dan berkelanjutan. Apalagi berbagai survei baik dari lembaga-lembaga internasional maupun dari internal, Indonesia akan masuk dalam jajaran 5 negara dengan GDP terbesar dunia pada tahun 2045. Untuk itu, Indonesia harus memeprsiapkan diri dari sekarang, salah satunya dengan memperdalam pasar keuangan Indonesia. Saat ini, dibandingkan dengan negara negara Asean lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, pendalaman pasar keuangan Indonesia masih lebih rendah.
Halaman Berikutnya1 comment
Leave a reply

harusnya industri asuransi diperlakukan seketat2nya terutama semua tenaga pemasarannya dan jg modal kepemilikan harus pass secara kualitas dan integritas plus dilakukan sertifikasi, gak cuman ngumbar janji saja. Modal cekak berani buka asu ransi. wkt bermasalah menghilang dari peredaran dgn alasan sdh tdk bekerja di asuransi lagi dan sembunyi diketiak aturan2 hukum yg busuk. OJK jg lembaga pengawas yg amburadul knp ijin gampang dikeluarkan. ada udang dibalik batu kah ijin begitu gampang keluar.