Bagi Hasil YouTube, Facebook dan TikTok dengan MNC Group

0
538

MNC Group memonetisasi konten-konten video melalui sosial media. Ada 3 sosial media yang telah melakukan kesepakatan berbagi pendapatan iklan dengan grup media massa ini, yakni YouTube, Facebook dan TikTok.

Execuitive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya telah memanfaatkan konten-konten video untuk diunggah ke sosial media. Hary menyebut jumlah subscribers atau follower di 3 sosial media sudah mencapai sekitar 210 juta.

“Yang mau saya garis bawahi bahwa kami memiliki kesepakatan dengan YouTube, Facebook dan TikTok, bahwa semua iklan yang dihasilkan karena semua konten-konten yang dihasilkan pada MNC yang di-upload disana ada bagi hasil daripada iklannya,” kata Hary saat Konvensi Nasional Media Massa HPN 2021 yang digelar secara virtual.

Ia mengatakan MNC Group menerima 55% bagi hasil iklannya dan 45% untuk pihak sosial medianya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan apabila ada konten yang dimiliki oleh pihak tertentu dimonetisasi oleh pihak lainnya, sehingga menghasilkan suatu penghasilan maka menjadi hal yang wajar dan mutlak adanya bagi hasil.

Leave a reply

Iconomics