Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Tutup Sementara

0
54
Reporter: Rommy Yudhistira

Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado memutuskan untuk menutup operasional Bandara Sam Ratulangi secara sementara. Penutupan operasional sementara itu untuk mengantisipasi adanya abu vulkanik yang berasal dari Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado Ambar Suryoko mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan situasi Gunung Ruang dan dampaknya terhadap bandara-bandara sekitar. Pengamatan lapangan dilakukan dengan interval 30 menit hingga 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

“Kejadian ini adalah situasi force majeure, saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memahami jika ada keterlambatan  dan pembatalan penerbangan. Saat ini yang terdampak 5 keberangkatan dan 4 kedatangan dengan status delay, cancel dan divert,” kata Ambar dalam keterangan resminya pada Kamis (18/4).

Ambar kaeena itu mengimbau maskapai penerbangan untuk memberi kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket. Maskapai diminta untuk mengambil berbagai langkah seperti opsi pengembalian tiket secara penuh, reschedule, dan rereoute ke bandara terdekat jika kursi penumpang masih tersedia.

Baca Juga :   Jumlah Pemudik di Bandara yang Dikelola AP II Tembus 2 Juta Lebih

Keputusan untuk menutup operasional bandara, kata Ambar, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure. Pertimbangan menutup operasional juga disesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making Penanganan Dampak Abu Vulkanik Terhadap Operasi Penerbangan Menggunakan Media Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling.

Karena itu, kata Ambar, penanganan force majeure erupsi gunung merapi yang dilakukan Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang diatur dalam dua ketentuan tersebut.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics