
Anggota Komisi VI DPR Dukung Restrukturisasi Pertamina untuk Tingkatkan Kinerja

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin/Dokumentasi Mukhtarudin
Upaya restrukturisasi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR. Apalagi restrukturisasi itu dalam rangka meningkatkan kinerja dan keuntungan badan usaha milik negara (BUMN) itu.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin, misalnya, mengatakan, restrukturisasi yang dilakukan Pertamina saat ini dalam tahap pelaksanaan dan akan mendapat pengawasan dari rakyat dan diharapkan bisa memberi keuntungan kepada negara. Restrukturisasi ini juga diharapkan bisa menciptakan efisiensi dan mengelola sumber daya yang ada di perusahaan induk dan subholding.
Menurut Mukhtarudin, dengan struktur yang lebih ramping tentu akan memudahkan perseroan sebagai holding dalam mengelola dan menyusun rencana strategis untuk Pertamina Group. Sebab, ujarnya, anak usaha langsung ditangani oleh masing-masing subholding berdasarkan fungsi dan tugasnya.
Pertamina sebagai salah satu perusahaan besar BUMN, kata Mukhtarudin, memang diharapkan bisa terus maju. Juga terus melakukan terobosan dan penyesuaian, serta beradaptasi dengan kemajuan dan dinamika yang berkembang di tingkat nasional dan dunia internasional.
“Ini saya kira menjadi sebuah keniscayaan bahwa sebuah organisasi harus berkembang. Sebuah organisasi harus menyesuaikan dengan kondisi-kondisi itu. Apalagi terlepas bahwa Pertamina adalah sebuah penugasan, tetapi ini adalah harus tunduk juga dalam Undang Undang Perseroan Terbatas karena merupakan korporasi yang dikelola secara bisnis,” kata Mukhtarudin.
Sebelumnya, dalam rapat Pertamina dan Komisi VI DPR, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan, pihaknya telah merestrukturisasi struktural perusahaan. Restrukturisasi dilakukan dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 anak perusahaan.
Leave a reply
