Anggota Komisi III DPR RI Sebut Permenperin 03/2021 Adalah Permufakatan Jahat

1
500

Gaduh soal pasokan gula rafinasi di Jawa Timur bersumber dari pemberlakuan Permenperin 03/2021. Kebijakan tersebut mengindikasikan adanya permufakatan jahat yang merugikan industri gula, perusahaan makan minum (mamin), dan petani tebu di Jawa Timur. Padahal, industri mamin di Jawa Timur tergolong produsen terbesar kedua secara nasional.

Ha tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan dan Polda Jawa Timur, pada Selasa (27/4) lalu.

Arteria mengungkapkan, pemerintah seharusnya mengambil langkah strategis untuk memproteksi industri lokal untuk tetap bertumbuh dan menjadi lebih besar. Namun, kebijakan Permenperin 03/2021 kontraproduktif karena memberi hak eksklusif secara tidak rasional hanya kepada 11 pabrik gula didasarkan pada izin pendirian pabrik tersebut sebelum 25 Mei 2010.

Permenperin tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa UKM dan industri mamin di Jawa Timur harus membeli gula rafinasi dari Jawa barat. UKM dan industri mamin Jawa Timur harus membayar lebih mahal, tidak efisien, dan dengan kualitas produk yang lebih rendah. Pasalnya, 11 pabrik yang mendapat hak eksklusif tersebut berada di luar Jawa Timur, di antaranya di Cilegon, Cilacap, Lampung, Bekasi, dan Makasar.

Baca Juga :   Selain Dapat Apresiasi, Kejagung Ditanyai soal MI, Audit dan Group Bakrie di Kasus Jiwasraya

“Jangan-jangan kebijakan ini merupakan permufakatan jahat, yang ada uangnya. Apakah kebijakan ini hanya untuk melindungi 11 pabrik gula tersebut dan melegalisasi kartel dengan memanfaatkan kewenangan negara. Kami akan menggalang dukungan ke penegak hukum, baik kepolisian, KPPU, dan KPK. Kebijakan ini sudah jelas memperkaya diri sendiri dan orang lain, menguntungkan beberapa kelompok, pemain pabrik yang takut akan kompetisi yang sehat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

1 comment

Leave a reply

Iconomics