
AMMAN: Izin Ekspor Konsentrat Tembaga AMNT Berlaku Mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau/Dok. Iconomics
Anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan persetujuan ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ekspor untuk 900.000 wet ton konsentrat tembaga ini berlaku mulai 24 Juli 2023 hingga 31 Mei 2024.
“Dengan persetujuan ekspor tersebut, AMNT dapat segera kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan kembali memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian lokal maupun nasional. Grup AMMAN juga akan terus fokus menjalankan berbagai proyek ekspansi yang saat ini sedang kami laksanakan, salah satunya adalah smelter yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional,” kata Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau dalam keterangan resminya.
AMMAN menyampaikan bahwa kontribusi sektor pertambangan, di mana AMMAN menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2022 mencapai 85,25% dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 20,37%. Sementara itu, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 12 Juli 2023 lalu. Sesuai dengan PMK tersebut, penetapan bea keluar bervariasi dari 5–15% sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas permurnian. Berdasarkan kemajuan perkembangan smelter AMMAN pada akhir Juni 2023 yaitu 58,518%, Perseroan akan dikenakan bea keluar sebesar 10%.
Menurut Rachmat, capaian pembangunan smelter hingga saat ini merupakan bukti komitmen AMMAN dalam mendukung agenda hilirisasi industri pertambangan pemerintah.
“Kami terus berupaya mengejar target penyelesaian konstruksi smelter sesuai batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu akhir Mei 2024,” tambah Rachmat.
Leave a reply
