
Agar Cepat Beres, Garuda Indonesia Memilih Restrukturisasi Hutang Lewat Pengadilan

Ilustrasi/Okezone
Selain pembenahan dari sisi operasional, restrukturisasi hutang merupakan upaya krusial untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari kebangkrutan. Pemerintah mengakui secara teknikal, maskapai national flag carrier ini sudah dalam posisi bangkrut akibat ekuitas negatif dan ketidakmampuan untuk membayar kewajiban kepada para kreditur.
Baik pemerintah, selaku pemegang saham, maupun manajemen Garuda Indonesia dari awal menyadari bahwa proses restrukturisasi yang dilakukan bakal berjalan alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini terjadi karena banyaknya jumlah kreditur yang harus dihadapi. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan ada setidaknya 800 kreditur yang mesti dihadapi dan yang paling rumit adalah para lessor. Jumlah kewajiban kepada para lessor per September 2021 tercatat sebesar US$6,351 miliar atau sekitar 65% dari total kewajiban yang mencapai US$9,756 miliar.
Bila proses negosiasi dengan para kreditur ini dilakukan satu per satu di luar pengadilan (out of court), maka akan membutuhkan waktu yang lama. Waktu yang panjang ini berpotensi menyebabkan lessor lebih memilih untuk mengakhiri kerja sama dan menarik pesawatnya. Bila itu terjadi, maka Garuda Indonesia kehilangan alat produksinya dan otomatis bubar.
“Oleh sebab itu, penyelesaian in court menjadi pilihan yang terbaik,” ujar Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/10).
Proses in court yang dimaksudkan adalah melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selama tahun 2021 ini, sudah ada dua PKPU terhadap Garuda Indonesia yang dimohonkan oleh kreditur. Pertama, PKPU yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA), tetapi telah ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/10) lalu. Setelah PKPU dari MYIA ini ditolak, tak lama kemudian muncul lagi permohonan PKPU dari PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) pada Selasa (26/10) lalu. Proses PKPU ini saat ini masih berlangsung.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
