Ada Tren Peningkatan Kasus Positif Pasca Lebaran, Inilah yang Dilakukan Pemerintah

0
844

Saat ini paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi menunjukkan penurunan. 10 provinsi yang kasus aktifnya meningkat antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Sejumlah Provinsi Non-PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara) mengalami peningkatan kasus aktif. Oleh karena itu, bagi 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro (Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat) akan mulai diterapkan PPKM Mikro pada tahap selanjutnya yaitu pada tanggal 1 s.d 14 Juni 2021.

Ada beberapa variabel yang menyebabkan kasus aktif meningkat terutama sesudah lebaran, yakni eksternal faktor dan endogen faktor. “Kombinasi antara faktor eksternal berupa mobilisasi dan faktor endogen berupa mutasi dari virus akan menyebabkan kasus ini akan meningkat beberapa saat ke depan. Kita mesti tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam siaran pers.

Pasca libur Ramadan dan Idulfitri, terbentuk beberapa klaster baru penularan Covid-19, diantaranya yang menjadi perhatian adalah kluster perumahan di Griya Melati Kelurahan Bubulak Kota Bogor dengan 46 warga yang positif, juga kluster kegiatan halal bilhalal warga di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dengan 81 warga yang positif, serta beberapa kluster lain sebelumnya, yaitu klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang; kluster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut; juga beberapa klaster di daerah lainnya.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Inflasi Agustus Terkendali dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Meningkat

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus pasca libur lebaran, Pemerintah melakukan pengecekan acak (Random-Test) terhadap pelaku perjalanan darat dari provinsi di Jawa menuju Jakarta. Hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 15-22 Mei 2021 dilakukan terhadap 156.162 orang dengan Rapid-Test Antigen di titik penyekatan, menunjukkan hasil positif Covid-19 sebanyak 1.064 orang (0,6%). Sedangkan pemeriksaan kesehatan dengan GeNose di titik keberangkatan terhadap 340.047 orang menunjukkan 6.925 orang (2,0%) positif Covid-19.

Sedangkan pelaksanaan Mandatory-Check untuk pelaku perjalanan darat dari Pulau Sumatera ke Jawa, pada periode 15 – 24 Mei 2021 dilakukan di 7 titik sebelum penyeberangan dan di Pelabuhan Bakauheni (Lampung). Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 59.967 orang dengan RT-Antigen menunjukkan 532 orang (0,89%) dengan hasil positif Covid-19.

Oleh karena itu, telah diputuskan akan diberlakukan perpanjangan pemberlakuan Mandatory-Check s.d. 31 Mei 2021, untuk pelaku perjalanan dari Sumatera ke Jawa.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics