Ada PPKM Darurat, Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Dua Bulan

1
363

Pemerintah memperpanjang waktu pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Semula, BST diberikan untuk bulan Januari hingga April. Dengan perpanjangan, pemerintah akan kembali menyalurkan BST pada Juli dan Agustus 2021.

“Bantuan Sosial Tunai kita diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati, saat konferensi pers, Jumat (2/7).

Sri Mulyani mengatakan BST selama ini menyasar 10 juta keluarga miskin , dengan kriteria belum menerima program PKH dan Kartu Sembako, memiliki NIK, kartu keluarga dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

BST periode Januari-April sudah diberikan untuk 9,6 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan angagran Rp11,94 triliun. Penyaluran dilakukan setiap bulan pada periode tersebut dengan indeks Rp300 ribu per kelimpok penerima per bulan.

“Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :   Serapan Anggaran Rendah, Pemda Dinilai Belum Berperan Signifikan dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Perpanjangan BST dua bulan ini, tambahnya akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun. “Kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu yang realisasinya dari 10 juta itu baru 9,6 juta. Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga Rp10 juta, anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun,” ujarnya.

Dus, untuk total anggaran BST pun membengkak menjadi Rp18,04 triliun, yaitu Rp11,94 triliun untuk anggaran Januari-April 2021 dan Rp6,1 triliun untuk tambahan dua bulan.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics