
Ada Isu Kredit Tanpa Jaminan, BNI: Proses Legal Penyaluran Kredit Sesuai Koridor
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menangkis hoax kredit tanpa jaminan. BNI menegaskan kredit yang disalurkan pasti sesuai dengan koridor yang berlaku.
Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BNI menyampaikan terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” kata Mucharom dalam keterangan resminya.
Leave a reply
