6 Bulan Berjalan, Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah dalam Negeri Rp538 Miliar

0
308

Nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) terus mengalami kenaikan baik dari sisi jumlah lot maupun nilai transaksi. Mulai diperdagangkan pada Maret 2021 lalu, total nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di BBJ mencapai Rp538 miliar.

Selama enam bulan berjalan, nilai transaksi tertinggi terjadi pada Agustus 2021 lalu yaitu sebesar Rp107,2 miliar dalam 220 lot.

Perdagangan fisik timah dalam negeri memang disambut positif pelaku pasar sejak pertama kali diluncurkan. Pada Maret 2021, tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp57,3 miliar. Bulan April nilai transaksi meningkat menjadi Rp90,2 miliar dengan jumlah lot 235 lot. Di bulan Mei, tercatat transaksi sebanyak 220 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp88,5 miliar.

Selanjutnya, pada Juni, terjadi transaksi sebanyak 210 lot dengan nilai tranasksi sebesar Rp95,9 miliar dan di bulan Juli tercatat transaksi sebanyak 215 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp98,9 miliar.

“Adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini, menunjukan bahwa industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, yang juga menunjukkan mulai menggeliatnya ruang gerak perekonomian nasional,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Baca Juga :   Peringati Hari Kartini, Kaum Perempuan KBI Salurkan Bantuan untuk Para Porter

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) menambahkan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
“Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalu bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Karena, dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara,” ujar Fajar.

Perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam Pasar Fisik Timah Murni Batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.

Perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019, dan KBI juga berperan sebegai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.

Baca Juga :   Erick Thohir Wajibkan BUMN Menghijaukan Indonesia, Ini yang Dilakukan Kliring Berjangka Indonesia

Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya juga sama dengan transaksi timah luar negeri, yang membedakan hanya di lottase bahwa di pasar fisik timah dalam negeri 1 lot = 1 ton. Sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.

“Kedepan kami akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di Bursa Berjangka Jakarta. BBJ juga terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp800 miliar,” ujar Stephanus Paulus Lumintang.

Fajar Wibhiyadi juga optimis kedepan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipegaruhi oleh ekonomi Indonsia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemic covid-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak.

Baca Juga :   Edukasi Soal Sistem Resi Gudang, KBI Berikan Kuliah Umum untuk Mahasiswa

“Sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi, kami akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan di ekosistem pasar timah dalam negeri ini,” ujar Fajar.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics