
4 Hal Penting yang Perlu Diperiksa Saat Membaca Polis Asuransi

Agency Program Head Allianz Life Indonesia, Aditya Sumirat
Polis asuransi adalah elemen penting ketika seseorang membeli produk asuransi. Polis berisi kontrak pertangguangan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Namun, bagi sebagian orang isi polis ini kadang membingungkan karena adanya beberapa istilah yang tidak begitu familiar. Ada juga yang enggan membaca karena isi polis yang tebal.
Agency Program Head Allianz Life Indonesia, Aditya Sumirat mengatakan memang pemegang polis tidak harus membaca semua isi polis. Tetapi, ia menambahkan ada beberapa hal yang tidak boleh terlewatkan.
Aditya mengatakan ketika menerima polis dari perusahaan asuransi, setelah permohonan pengajuan asuransi sudah diterima, hal yang pertama diperiksa oleh pemegang polis adalah data yang ada di bagian depan polis. Data yang dimaksud adalah data terkait dengan siapa pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat. Kemudian, berapa nilai premi yang dibayarkan dan uang pertanggugannya.
“Itu harus dicek, pastikan itu benar, tidak ada yang salah tulis nama dan tidak ada kesalahan angka Uang Pertanggungannya (UP). UP dengan yang kita ajukan di SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa) sesuai enggak? Premi yang kita minta di SPAJ sesuai enggak? Itu harus kita cek dulu,” ujar Aditya dalam acara workshop media, Senin (8/11).
Sebagai informasi, pemegang polis adalah orang yang membuat kontrak dengan perusahaan asuransi. Tertanggung adalah orang yang dipertangggungkan atau dilindungi. Kalau asuransi jiwa tertanggung adalah orang yang dilindungi asuransi jiwa. Pemegang polis dan tertanggung ini bisa orang yang sama. Contoh, dalam satu keluarga ada suami, istri dan anak. Suami bisa menajdi pemegang polis sekaligus tertanggung.
Kemudian penerima manfaat atau dalam bahasa umum ahliwaris adalah orang yang akan menerima uang pertanggungan kalau terjadi risiko terhadap si tertanggung. Atau dengan kata lain penerima manfaat adalah orang yang akan menerima uang pertanggungan kalau terjadi risiko terhadap tertanggung. Misalnya pemegang polis dan tertanggung adalah suami. Penerima manfaat bisa istri atau bisa anak atau bisa dua-duanya.
Selanjutnya, hal kedua yang harus dicek ketika membaca polis asuransi adalah manfaat asuransi. “Ini kadang yang memang njelimet (sulit), tergantung produk asuransi sama risiko apa saja yang dikover,” ujar Aditya.
Meski sulit dipahami, Aditya mengatakan pemegang polis harus membaca dan memahami apa saja manfaat produk yang dibeli tersebut.
Hal ketiga yang juga wajib dibaca dan dipahami oleh pemegang polis adalah pengecualian yaitu risiko-risko yang dikecualikan yang diatur dalam polis. Karena tidak semua jenis risiko bisa dikover.
Hal keempat yang harus dibaca dan dipahami oleh pemegang polis adalah berapa lama masa pertanggungan dari produk asuransi yang dibeli itu.
Bila ada hal-hal yang tidak bisa dipahami oleh pemegang polis, Aditya menyarankan pemegang polis untuk bertanya kepada agen atau tenaga pemasar bila ia membeli produk asuransi melalui agen.
“Kita bisa minta tenaga pemasar atau agennya untuk jelasin. Kalau perlu kita minta halaman per halaman minta agennya jelasin, ini maksudnya apa. Jangan ragu bertanya kepada agen atau tenaga pemasar dimana kita beli asuransi,” ujarnya.
Leave a reply
