
3 Strategi Pemerintah dan Gagasan UU Omnibus untuk Tarik Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/The Iconomics
Untuk mempermudah dan mempercepat investasi, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan terbuka berbisnis dengan investor asing. Untuk itu, ada 3 strategi reformasi yang akan ditempuh pemerintah untuk menarik investasi ke dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, ketiga strategi reformasi itu adalah implementasi sistem Online Single Submission (OSS) di seluruh wilayah Indonesia; meningkatkan efektifitas percepatan investasi; dan pengenalan prioritas baru untuk berinvestasi.
“Upaya ini sejalan dengan program kerja kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Kita tidak akan lagi membuat daftar negatif, tapi sebaliknya akan meluncurkan daftar putih, daftar positif. Ini menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk berbisnis,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11).
Dikatakan Airlangga, transformasi ekonomi secara struktural adalah kunci untuk menghadapi berbagai rintangan yang akan melanda ekonomi Indonesia pada 2020. Terutama dari faktor-faktor eksternal seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi secara global, perang dagang Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok serta Brexit.
Karena situasi itu, Presiden Jokowi menjadikan gagasan Undang Undang (UU) Omnibus sebagai salah satu langkah terhadap reformasi struktural itu. Gagasan UU Omnibus ini nantinya meliputi 2 sektor: reformasi pajak, dan kemudahan berbisnis.
“Deregulasi yang dihasilkan oleh UU Omnibus ini akan memudahkan investor untuk berbisnis di Indonesia,” kata Airlangga menambahkan.
Dengan menerapkan strategi tersebut, Airlangga memperkirakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh antara 5,3% hingga 5,6% di 2020. “Ini didukung oleh tingkat investasi dan ekspor yang kami perkirakan akan meningkat masing-masing dari 7% menjadi 7,4% dan 5,4% hingga 7%,” kata Airlangga.
Leave a reply
